Kabar Bima

DPMDes Segera Proses PD dan PLD Rangkap Jabatan

232
×

DPMDes Segera Proses PD dan PLD Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima Andi Sirajudin menegaskan, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tidak diperkenankan rangkap jabatan atau menerima gaji dobel dari sumber pembiayaan APBN maupun APBD II. Apabila ditemukan, pihaknya akan memproses ke Satker Provinsi NTB. (Baca. Peringatan Bagi PD dan PLD, Jika Rangkap Jabatan Akan Dipecat)

DPMDes Segera Proses PD dan PLD Rangkap Jabatan - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima Andi Sirajuddin. Foto: Noval

“Memang saya sedang memproses mereka, kemarin saya dipanggil ke Provinsi. Mereka minta data ke saya terhadap PD dan PLD yang merangkap sebagai petugas pemilu atau jabatan lain,” kata Andi Sirajudin, Jum’at (9/2) melalui telepon seluler.

DPMDes Segera Proses PD dan PLD Rangkap Jabatan - Kabar Harian Bima

Untuk mendapatkan data resmi PD dan PLD yang rangkap jabatan, DPMDes telah berkoordinasi dengan KPU, Panwaslu dan sekolah-sekolah. Kalau memang ditemukan dan terbukti dipastikan akan diproses.

“Kalau rangkap jabatan tugas swasta bukan dari anggaran negara silahkan, sepanjang pekerjaan mereka tidak terbengkalai,” kata dia.

Kewenangan DPMDes lanjutnya, mengusulkan pemberhentian PD dan PLD kepada Satker Kementerian Desa di Provinsi NTB. Sebab DPMDes dalam aturan sebagai pihak yang menggunakan jasa PD dan PLD di daerah.

Ia juga menyinggung, beberapa hari lalu memang ada pertemuan rapat koordinasi PD, PLD dengan TA Desa. Ia diminta untuk memberikan arahan. Pada saat itu ia menyampaikan ada beberapa laporan masuk kepadanya terkait sejumlah PD dan PLD yang mendapat gaji dobel dari APBN maupun APBD.

Sirajudin menegaskan, PD dan PLD sudah membuat surat pernyataan, Jumat lalu di atas materai Rp 6000 saat perpanjangan kontrak kerja. Dalam surat pernyataan itu mereka siap tidak akan rangkap jabatan dan siap dipecat apabila melanggar.

“Ini bukan ancaman, saya tidak mengancam siapapun tetapi hanya mengingatkan kembali mereka. Tolong lihat kembali surat pernyataannya, mereka siap dipecat kalau ditemukan menerima job dobel. Jangan menyalahkan siapa-siapa kalau kita temukan itu. Saya sudah punya sebagian datanya, tapi belum bisa saya buka,” tandasnya.

*Kahaba-03