Kabar Bima

Selain Diduga Hina Bupati, MH Juga Tersandung Kasus Lain

210
×

Selain Diduga Hina Bupati, MH Juga Tersandung Kasus Lain

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Selain diduga menghina Bupati Bima dan menganiaya warga, MH (51) warga asal Kecamatan Sape juga tersandung sejumlah kasus lain. Seperti kasus pengancaman pegawai Pemda, pemalsuan surat pelelangan tanah dan penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Yayasan Islam. (Baca. Diduga Hina Bupati Bima, Warga Ini Ditangkap)

Selain Diduga Hina Bupati, MH Juga Tersandung Kasus Lain - Kabar Harian Bima
MH saat diamankan di kantor Polisi. Foto: Dok Polres Bima Kota

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah mengaku, pelaku akan dikenakan sejumlah pasal, seperti pasal 170 jo 351 tentang penganiayaan dan pengeroyokan, pasal 335 jo 351 tentang pengancaman, pasal 263 jo 264 tentang pemalsuan surat dokumen pelelangan tanah.

Selain Diduga Hina Bupati, MH Juga Tersandung Kasus Lain - Kabar Harian Bima

Kemudian pasal 263 jo 264 jo 168 KUHP tentang pemalsuan surat hingga penyerobotan tanah dan pasal 315 jo 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap kepala daerah Bupati Bima.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diproses,” ujarnya, Jum’at kemarin.

Diakui Dediansyah, sederet kasus yang menyeret MH akan diproses secara berkelanjutan sehingga semuanya tuntas diselesaikan.

*Kahaba-05