Kabar Bima

KPU Mulai Susun Data Pemilih Hasil Coklit 

229
×

KPU Mulai Susun Data Pemilih Hasil Coklit 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah sebagian besar menyelesaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, saat ini KPU Kota Bima mulai melakukan penyusunan hasil Coklit. Sesuai jadwal, penyusunan ini akan dirampung hingga tanggal 4 Maret 2018.

KPU Mulai Susun Data Pemilih Hasil Coklit  - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima Bukhari. Foto: Bin

“Penyusunan hasil coklit data pemilih dimulai tanggal 19 Februari dan berakhir tanggal 4 Maret. Lalu dilanjutkan rekapitulasi ditingkat PPS dan PPDP secara offline mulai tanggal 5 Maret – 7 Maret,” sebut Ketua KPU Kota Bima Bukhari saat ditemui di ruangannya, Senin (19/2).

KPU Mulai Susun Data Pemilih Hasil Coklit  - Kabar Harian Bima

Diakuinya, sembari menyusun hasil coklit. Pihaknya juga masih merampungkan pendataan pemilih yang masih tersisa beberapa orang. Seperti pemilih yang hingga saat ini masih sulit ditemui, namun terdata sebagai pemilih pada pemilu sebelumnya.

“Akan kami upayakan hingga batas akhir dilakukannya coklit,” katanya.

Sambung mantan wartawan itu, setelah proses rekapitulasi di tingkat PPS, nanti akan dilanjutkan hingga di tingkat KPU. Hasilnya, lalu diunggah di Sistem Data Pemilih (Sidalih).

Ditanya apakah tidak ada temuan saat proses coklit, ia mengaku ada ditemukan persoalan seperti warga yang memiliki KTP elektronik tapi tidak memiliki Kartu Keluarga (KK). Kemudian, ada warga yang belum memiliki KTP elektronik, tapi memiliki NIK.

“Sejumlah temuan ini kami koordinasikan dengan Dinas Dukcapil. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan warga Kota Bima atau tidak. Jika benar akan didata, kalau tidak akan dicoret,” jelasnya.

Sementara terhadap mereka yang tidak mau didata lanjut Bukhari, tetap akan diupayakan untuk didata. Kendati kelompok warga ini tetap enggan didata, tidak akan dihapus sebagai data pemiloh.

Seperti di Kelurahan Penatoi, dari ratusan warga yang tidak ingin didata. Kini tersisa sekitar 20 lebih warga yang tetap tidak ingin didata. Sementara di Kelurahan Melayu, setelah diberi pengertian akhirnya kelompok warga tersebut mau untuk dikakukan coklit.

*Kahaba-01