Kabar Bima

Aksi Tolak Alfamart di Bolo Kembali Muncul

493
×

Aksi Tolak Alfamart di Bolo Kembali Muncul

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah sempat menghilang, gerakan penolakan terhadap toko modern Alfamart di Kecamatan Bolo kembali muncul. Aksi dilakukan depan Alfamart Desa Timu, Senin (26/2) pagi.

Aksi Tolak Alfamart di Bolo Kembali Muncul - Kabar Harian Bima
Aksi tolak Alfamart di Kecamatan Bolo. Foto: Yadien

Berbeda dengan gerakan sebelumnya, kali ini gerakan penolakan terhadapat kehadiran retail modern tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemuda, namun juga oleh masyarakat.

Aksi Tolak Alfamart di Bolo Kembali Muncul - Kabar Harian Bima

Koordinator Aksi Irfan mengatakan, kehadiran Alfamart di Kecamatan Bolo telah melanggar banyak peraturan. Diantaranya, Perpres Nomor 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 tentang zonasi.

“Harusnya jarak antaran minimarket dengan pedagang kecil minimal 1 km,” ujarnya.

Kata Irfan, hal tersebut berbeda dengan kenyataan yang terjadi di lapanga, karena jarak Alfamart sangat dekat dengan pedagang kecil atau pedagang tradisional.

“Ini jaraknya hanya sekitar 50 meter saja,” sorot dia saat orasi.

Selain itu kata Irfan, keberadaan retail modern tersebut di Desa Timu telah melanggar asas pemberdayaan. Dimana masyarakat atau pemuda setempat harus diberdayakan untuk menjadi karyawan.

“Ini sama sekali tidak ada masyarakat Timu yang dipekerjakan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Camat Bolo memberikan pernyataan sikap menolak kehadiran Alfamart dan berpihak kepada masyarakat. Selain itu pihaknya juga meminta agar Bupati Bima mencabut ijin Alfamart di Kecamatan Bolo.

“Jangan tipu-tipu, kami akan segel Alfamart,” ancamnya.

*Kahaba-10