Kabar Bima

Dinsos Tekankan BPJS Gratis Itu Program Pemerintah Pusat

242
×

Dinsos Tekankan BPJS Gratis Itu Program Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Sosial H Muhidin menekankan bahwa BPJS gratis merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Untuk Kota Bima telah ada jatah tersendiri bagi masyarakat tidak mampu.

Dinsos Tekankan BPJS Gratis Itu Program Pemerintah Pusat - Kabar Harian Bima
Kadis Dinas Sosial Kota Bima, H Muhidin, Foto: Bin

“Ini saya ungkapkan agar seluruh lapisan masyarakat Kota Bima tahu bahwa program BPJS itu untuk membantu warga yang kurang mampu. Karena melalui kartu itu, dapat meringankan beban masyarakat mengurangi biaya kesehatan,” ujarnya.

Dinsos Tekankan BPJS Gratis Itu Program Pemerintah Pusat - Kabar Harian Bima

Dijelaskan Muhidin, informasi yang disampaikan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Pemerintah Kota Bima, agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan mengatasnamakan apapun, dengan berjanji akan membantu mengurus kartu BPJS secara gratis.

“Baik oknum yang mengatasnamakan ASN atau bahkan oknum masyarakat umum, agar jangan mudah terpercaya,” tegasnya.

Karena untuk mengurus kartu BPJS gratis dari pemerintah itu mudah dan sederhana saja. Cukup mendatangi Dinas Sosial dengan melampirkan data Kartu Keluarga (KK) disertai keterangan tidak mampu dari pemerintahan tempat tinggal asal. Maka sudah dapat diproses oleh dinas, tanpa perlu perantara siapapun.

“Masyarakat bisa datang mengusulkan sendiri, atau melalui pemerintah kelurahan masing-masing untuk membantu mengusulkan nama sebagai calon penerima kartu BPJS,” bebernya.

Muhidin mengingatkan, imbauan tersebut diberitahukan mengingat ini tahun politik dan takut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, demi kepentingan sesaat.

Muhidin menambahkan, selain dari program pemerintah pusat, mulai tahun 2018 pemerintah Kota Bima juga sudah melakukan penambahan kuota bagi masyarakat sebagai penerima kartu BPJS gratis. Melalui anggaran APBD sebanyak Rp 2 miliar, bagi 7.500 warga kurang mampu.

Diminta tanggapan ulah salah satu lurah yang mendata warga saat malam hari, untuk keperluan kartu BPJS pemerintah. Muhidin enggan berkomentar jauh, karena itu bukan ranahnya.

“Yang jelas pemerintah kelurahan lah yang pertama harus membantu masyarakat, melakukan pendataan warga tidak mampu dan menyerahkan ke Dinas Sosial berkasnya. Untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

*Kahaba-04