Kabar Bima

Kerukunan Umat Beragama Roh Bagi Kehidupan Berbangsa

262
×

Kerukunan Umat Beragama Roh Bagi Kehidupan Berbangsa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kerukunan hidup antar pemeluk umat beragama merupakan modal penting dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Saking pentingnya, kerukunan umat beragama diibaratkan roh bagi kehidupan berbangsa. Maka untuk menjaga dan merawatnya adalah sebuah keharusan bagi semua pihak.

Kerukunan Umat Beragama Roh Bagi Kehidupan Berbangsa - Kabar Harian Bima
Tokoh Lintas Agama saat pertemuan di Kantor Kemenag Kab. Bima menyikapi berbagai persoalan. Foto: Ady

Demikian disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Bima H Syahrir saat pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama Kota dan Kabupaten Bima di Aula Kantor Kemenag setempat, Jum’at (2/3) sore.

Kerukunan Umat Beragama Roh Bagi Kehidupan Berbangsa - Kabar Harian Bima

H Syahrir mengajak semua pihak berkomitmen menjaga daerah Bima ini dari tindakan yang dapat merusak kerukunan hidup umat beragama. Seperti disampaikan Menteri Agama RI melalui instruksinya menekankan betapa penting ikhtiar dan upaya untuk mengantisipasi potensi konflik yang dapat merusak kerukunan umat beragama.

Doktrin agama manapun kata dia, memerintahkan agar umatnya membawa ajaran agama yang damai dan penuh cinta kasih. Karena itu, semua pimpinan agama berkewajiban menjaga keharmonisan itu. Apabila ada polemik jangan dibiarkan menggelinding terus, harus ada sikap dan respon dengan cepat untuk menyelesaikannya.

“Kita harus mencari akar persoalannya. Pembinaan harus secara khusus terkait persoalan yang terjadi. Banyak kegiatan selama ini tetapi belum mampu menghasilkan jawaban terhadap persoalan yang terjadi,” paparnya.

Kemudian Ketua MUI Kabupaten Bima H Abdurrahim Haris mengatakan, sejauh pengamatannya selama ini kerukunan antar umat beragama di Bima sudah terjalin dengan begitu baik. Bahkan, bukti orang Bima menghargai perbedaan dan toleransi, tercatat dalam sejarah bahwa Sultan Bima menyerahkan tanah untuk membangun gereja untuk umat Kristiani di Bima, padahal kala itu pemeluknya baru 6 orang.

Menurutnya, yang paling riskan melahirkan konflik antar umat beragama adalah pendirian rumah ibadah. Karena itu, ia mengingatkan agar teliti dan melihat baik-baik aturan yang ada. Lalu penegakkan hukum harus cepat untuk menyikapi ketika muncul persoalan, apakah pembangunan rumah ibadah sudah sesuai aturan atau tidak.

“Kita tidak melihat adanya intoleransi di Bima. Secara personal saya pun mengenal pendeta dan pemuka agama lain. Orang Bima sangat menjunjung tinggi toleransi. Aturan sudah begitu baik dan indah tinggal kita menjalankannya dengan baik,” ujarnya.

Begitu pula disampaikan Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima Edy Tarunawan. Intinya kata dia, bagaimana kita menghargai perbedaan karena toleransi itu adalah saling mengerti dan menghargai. Negara telah menjamin kebebasan beragama, memeluk agama dan menjalankan keyakinan beragama bagi pemeluknya. Tentu sesuai saja regulasi.

“Di Bima sudah terbangun dengan baik. Jangan sampai masalah perbedaan mengganggu kerukunan. Kalau ada perbedaan bisa membangun komunikasi yang baik. FKUB kota dan Kabupaten Bima kami lihat sudah menjalankan tugas dengan baik. Kalau ada perbedaan alangkah baiknya menahan diri dan menyikapinya dengan arif,” ingatnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Bima H Eka Iskandar mengatakan, persoalan apapun yang mengganggu kerukunan harus diselesaikan secepatnya tanpa menunggu waktu. Karenanya, pertemuan hari ini diharapkan dapat mengambil keputusan dari semua pengambil kebijakan.

Ia pun mengusulkan tokoh lintas agama yang hadir membuat pernyataan sikap bersama agar bisa menjadi sumber kekuatan. Pernyataan sikap itu nantinya digunakan sebagai acuan untuk menyikapi setiap persoalan yang terjadi. Kemudian dijadikan rekomendasi untuk disampaikan kepada Bupati, Walikota, Kepolisian dan semua pihak terkait.

*Kahaba-03