Kabar Bima

Dugaan Penggelapan Raskin Mencuat di Desa Lamere

283
×

Dugaan Penggelapan Raskin Mencuat di Desa Lamere

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Desa Lamere, Kecamatan Sape mengungkap dugaan adanya penggelapan distribusi beras miskin di daerahnya. Dari 208 sak beras yang diperuntukkan untuk warga miskin, hanya 170 sak yang dilaporkan sampai ke tangan warga. Hal ini menurut warga sudah terjadi sejak empat tahun terakhir ini.

Dugaan Penggelapan Raskin Mencuat di Desa Lamere - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Persoalan itu disampaikan Muhtar Ismail, Ketua RT 06 RW 03 Desa Lamere bersama delapan warga lainnya kepada sejumlah pekerja media, Senin (8/10/2012) kemarin. Dirinya menduga selama empat tahun kepemimpinan Kepala Desa Lamere, Kasman, pembagian beras miskin dari Sub Divisi Regional II Bulog Bima dinilai tidak transparan.

Dugaan Penggelapan Raskin Mencuat di Desa Lamere - Kabar Harian Bima

“Dari jatah 208 sak per bulannya untuk Desa Lamere, hanya tersalurkan 170 sak saja ke masyarakat. Dan harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat sebesar Rp 25 ribu per bulannya,” jelas Muhtar.

Ia melanjutkan, sisa beras sebanyak 38 sak setiap bulan itu menjadi pertanyaan masyarakat Lamere. Dan perihal kejanggalan distribusi raskin ini pernah disampaikan Muhtar ke Kepala Desa. Dari cerita Muhtar, Kepala Desa (Kasman) mengaku 38 sak raskin itu dibagikan ke aparat desa dan masyarakat diluar Rumah Tangga Sasaran (RTS). Namun, Muhtar melanjutkan, dari sebagian aparat desa, ada yang mengakui tidak menerima raskin tersebut.

“Kalau setiap bulannya ada 38 sak yang tidak jelas, maka dalam empat tahun ada ribuan sak yang harus dipertanyakan ke mana rimbanya,” sorot Muhtar.

Pak Yan, pihak Bulog Bima yang didatangi Kahaba di kantornya mengaku hanya mendistribusikan 208 sak sejak Juni 2012 lalu untuk Desa Lamere. Harga per sak yang diterima yaitu Rp 24 ribu atau Rp 1.600 perkilonya. “Kebutuhan Desa Lamere, pihak Bulog mengirimkan 3.120 kg per bulannya,” jelas Yan.

Dia menambahkan, untuk masalah distribusi ke Rumah Tangga Sasaran (RTS), itu urusan kepala desa dan bukan domain kami. Intinya, pihak bulog hanya mendistribusi berdasarkan pengajuan pihak desa. “Kalaupun ada pengaduan, silahkan memasukkan laporan di BPMPP Kabupaten Bima atau Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bima,” saran Yan kepada Kahaba, Selasa, 9 Oktober 2012, di kantornya. [BM]