Kabar Bima

MT, Oknum ASN Ini Lolos Dari Tipilu

246
×

MT, Oknum ASN Ini Lolos Dari Tipilu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum ASN Dinas Tatakota dan Pemukiman MT yang dilaporkan 2  kali oleh salah satu tim paslon karena terindikasi terlibat politik praktis, teryata lolos dari Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).

MT, Oknum ASN Ini Lolos Dari Tipilu - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman. Foto: Istimewa

Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman mengaku, oknum tersebut hanya direkomendasikan melanggar kode etik.

MT, Oknum ASN Ini Lolos Dari Tipilu - Kabar Harian Bima

“MT tidak terjerat UU Tipilu, karena kurangnya bukti yang bersangkutan terlibat politik praktis,” ujarny, Selasa (6/3).

Diakui Sukarman, meskipun MT 2 kali dilaporkan karena terindikasi terlibat salah satu kampanye paslon di Kelurahan Kendo dan Kelurahan Penaraga. Tapi dinyatakan tidak cukup alat bukti, karena hanya bersifat pasif bukan aktif.

Menurut dia, meskipun pelapor hanya menyerahkan bukti foto dan saksi, tetap tidak kuat untuk menaikkan ke Tipilu. Apalagi saat pihaknya melihat foto yang diserahkan di  Penaraga, yang bersangkutan menutup wajahnya dengan jaket.

“MT hanya bersikap pasif dan hanya mengikuti paslon saat blusukan. Sehingga tidak bisa dikatakan melanggar UU Tipilu, hanya melanggar kode etik sebagai ASN. Sehingga rekomendasinya disampaikan ke Pemerintah Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-04