Kabar Bima

Panwaslu Bima Duga Ada Keterlibatan Pejabat Jelang Kampanye Suhaili-Amin di Panda

183
×

Panwaslu Bima Duga Ada Keterlibatan Pejabat Jelang Kampanye Suhaili-Amin di Panda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Panwaslu Kabupaten Bima mencium aroma tak sedap jelang kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur HM Suhaili dan HM Amin di Lapangan Panda Sabtu (10/3) lusa.

Panwaslu Bima Duga Ada Keterlibatan Pejabat Jelang Kampanye Suhaili-Amin di Panda - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin. Foto: Ady

Aroma itu berupa informasi dugaan sekelompok pejabat di Kabupaten Bima yang merencanakan untuk memobilisasi massa agar hadir di arena kampanye.

Panwaslu Bima Duga Ada Keterlibatan Pejabat Jelang Kampanye Suhaili-Amin di Panda - Kabar Harian Bima

“Info yang kami terima, ada beberapa oknum pejabat di Kabupaten Bima yang terlibat. Patut diduga Ini tentu berkaitan dengan Ketua Partai Golkar, yang juga Bupati Bima,” duga Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin, Rabu (7/3).

Diakuinya, info yang mereka terima juga ada beberapa kepala sekolah yang dikondisikan untuk menyiapkan kendaraan bus umum, guna mobilisasi massa. Terhadap itu, pihaknya mengharapkan para pejabat di Pemkab Bima tidak terlibat, karenja jika nanti info ini terbukti akan mengarah pada tindak pidana pemilu.

“Tindakan itu dapat berakibat fatal pada pejabat dan PNS yang ikut terlibat,” ingatnya.

Kata Junaidin, pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah nama – nama pejabat dimaksud. Bahkan, info yang mereka peroleh tadi malam, sempat ada pertemuan di Kecamatan Woha yang dihadiri kepala sekolah dan pejabat teras di lingkup Pemkab Bima, persis sama dengan informasi yang Panwaslu dengar sebelumnya. Menindaklanjuti itu, panwas turun langsung untuk cek kebenaran.

“Memang benar ada pertemuan, tapi saat tiba panwas disana, tidak terdengar pembahasan soal rencana mobilisasi massa. Yang dibahas soal persiapan pameran di kantor Bupati Bima,” ungkapnya.

Junaidin menambahkan, Panwaslu menyampaikan informasi tersebut sebagai upaya langkah pencegahan untuk  meminimalisir pelanggaran pemilu yang terjadi di daerah. Daripada ikut terlibat dan berdampak fatal, maka sebaiknya upaya itu dihentikan.

*Kahaba-01