Kabar Bima

Kasus Tipilu Camat Raba Segera Disidangkan

229
×

Kasus Tipilu Camat Raba Segera Disidangkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) yang menyeret Camat Raba H Surfil akan segera memasuki tahap persidangan. Berkas kasus tersebut saat ini sudah diterima Kejaksaan dari Kepolisian pada Rabu (7/3) sekitar Pukul 08.30 Wita.

Kasus Tipilu Camat Raba Segera Disidangkan - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kota Bima saat memeriksa Camat Raba. Foto: Istimewa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima Ikhwan Nurfiaturahman mengatakan, pelimpahan berkas kasus Camat Raba dari Kepolisian sudah diterima dan akan dipelajari kelengkapan syarat formil dan materialnya.

Kasus Tipilu Camat Raba Segera Disidangkan - Kabar Harian Bima

Sesuai aturan kata dia, penelitian berkas kasus itu akan dilakukan dalam waktu 3 hari. Setelah dipastikan lengkap akan dikirim ke Pengadilan Negeri Raba Bima untuk disidangkan.

“Dalam waktu 3 hari ke depan kami akan mengirim berkas ini ke pengadilan untuk di sidangkan,” ujarnya, Kamis (8/3).

Terkait status tersangka apakah akan ditahan atau tidak, menurutnya tergantung keputusan pengadilan saat persidangan nanti.

*Kahaba-05