Kabar Bima

Polres Bima Kota Musnahkan Sabu Sebanyak 120,86 Gram

274
×

Polres Bima Kota Musnahkan Sabu Sebanyak 120,86 Gram

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu hasil penangkapan dari 2 tersangka DR dan IR di Kelurahan Melayu beberapa waktu lalu sebanyak 120,86 gram di musnahkan Polres Bima Kota, Senin pagi (2/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bima Kota.

Polres Bima Kota Musnahkan Sabu Sebanyak 120,86 Gram - Kabar Harian Bima
Barang bukti Sabu-sabu saat dimusnahkan. Foto: Deno

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin mengatakan, pemusnahan barang bukti Sabu-sabu tersebut merupakan perintah dan penetapan pihak kejaksaan. Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh pihak Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Dinas Kesehatan. Selain itu, 2 orang tersangka bersama penasehat hukumnya juga ikut dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan.

Polres Bima Kota Musnahkan Sabu Sebanyak 120,86 Gram - Kabar Harian Bima

“Kami hanya memusnahkan 120,86 gram, 1 gram untuk barang bukti persidangan, dan 0,03 gram untuk di uji lab di balai POM Mataram,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta dalam sambutannya menyampaikan, wilayah Bima merupakan daerah yang mudah untuk memasukan barang haram tersebut. Baik melalui darat maupun laut.

Untuk itu, kepada semua pihak diminta agar tetap meningkatkan kerjasama yang baik untuk sama-sama mengusut tuntas peredaran gelap narkoba.

Kapolres juga meminta agar para tersangka bisa memiliki efek jera atas penagkapan ini dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kami berharap setelah ini tidak ada lagi pemusnahan narkoba. Semoga saja warga Bima bisa menjauhi narkoba dan tidak terlibat narkoba dalam bentuk apapun,” harapnya.

*Kahaba-05