Kabar Bima

Pol PP Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dalmas

242
×

Pol PP Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dalmas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pol PP Kota Bima akhirnya membayar tunggakan pajak mobil dalmas, yang sempat disita selama beberapa pekan. Dinas tersebut harus merogoh kocek sebesar Rp 9 juta untuk mengambil kembali kendaraan tersebut. (Baca. 6 Tahun Tidak Bayar Pajak, Mobil Dalmas Pol PP Disita)

Pol PP Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dalmas - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Pol PP Kota Bima, Kaharuddin. Foto: Hum

Kepala Dinas Pol PP Kota Bima Kaharudin mengaku, pembayaran tunggakan pajak mobil tersebut sudah diselesaikan hari ini, Kamis (12/4).

Pol PP Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dalmas - Kabar Harian Bima

“Kendalanya selama ini surat-surat kendaraan dari Bagian Umum belum diserahkan ke dinas,” ujarnya.

Kata Kaharudin, pihaknya bukan tak ingin membayar pajak kendaraan dinas dimaksud. Hanya saja terkendala surat-surat kendaraan dari Bagian Umum.

“Hari ini surat – surat itu sudah diserahkan dan kita bayar tunggakannya,” katanya.

Sambung dia, dari surat-surat itu pihaknya dapat menghitung jumlah tunggakan dan totalnya dibayarkan sebesar Rp 9 juta lebih.

“Saat ini sedang diproses pengembalian mobil,” tambahnya.

*Kahaba-01