Kabar Bima

Saat Tulis Rekap, Bandar Togel Ini Dibekuk

255
×

Saat Tulis Rekap, Bandar Togel Ini Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengungkap bandar togel di Desa Kowo Kecamatan Sape. Bandar togel AR (51) ditangkap di rumahnya saat menulis rekapan angka togel, Senin (16/4) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat Tulis Rekap, Bandar Togel Ini Dibekuk - Kabar Harian Bima
AR bandar togek saat diamankan. Foto: Dok Polres Bima Kota

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa di rumah AR sering terjadi perjudian angka togel.

Saat Tulis Rekap, Bandar Togel Ini Dibekuk - Kabar Harian Bima

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menuju TKP dan menangkap pelaku beserta barang bukti uang Rp 163 ribu, 2 buah HP Mito.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (17/4).

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah dompet hitam, 2 pulpen, 1 stabilo, 2 lembar slip bukti transfer An AR sebesar Rp 2 juta, 30 lembar rekapan, 2 set paito panjang, 3 buah buku rekapan dan 2 ATM BNI.

*Kahaba-05