Kabar Bima

Pengedar Diamankan Bersama 16 Poket Sabu-Sabu

264
×

Pengedar Diamankan Bersama 16 Poket Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota tak henti-hentinya mengungkap peredaran gelap narkoba. Pria berinisial SR (35) pun ditangkap dengan barang bukti 16 poket Sabu-sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.

Pengedar Diamankan Bersama 16 Poket Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
Barang bukti Sabu-sabu dari tangan SR. Foto: Dok Polres Bima Kota

“Pelaku ditangkap di RT 10 TW 03 Kelurahan Rabadompu Barat, Sabtu (21/4) sekitar Pukul 13.30 Wita,” sebut KBO Sat Narkoba Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi.

Pengedar Diamankan Bersama 16 Poket Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima

Kata dia, pelaku ditangkap saat duduk depan salah satu kios yang berada disekitar rumahnya, menunggu pembeli Sabu-sabu. Sewaktu petugas menggeledah SR, 16 poket Sabu-sabu ditemukan di bawah kursi duduk pelaku yang dimasukan dalam bungkusan rokok. Setelah dilakukan pengembangan di rumahnya, Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti lain.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05