Kabar Bima

Panwaslu Kabupaten Bima Rekrut 693 Orang Pengawas TPS

222
×

Panwaslu Kabupaten Bima Rekrut 693 Orang Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Guna mengawasi tahapan pelaksanaan pungut hitung pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tanggal 27 Juni 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan melakukan rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bima.

Panwaslu Kabupaten Bima Rekrut 693 Orang Pengawas TPS - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin. Foto: Istimewa

Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin mengatakan, jumlah PTPS yang direkrut sebanyak 693 orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang yang ada di Kabupaten Bima.

Panwaslu Kabupaten Bima Rekrut 693 Orang Pengawas TPS - Kabar Harian Bima

“Mereka bertugas mengawasi tahapan pungut hitung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, ujarnya,” Senin (21/05).

Kata dia, proses perekrutan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, calon PTPS nanti akan diseleksi kelengkapan administrasi hingga tes wawancara. Untuk itu bagi yang ingin menjadi Panwas TPS bisa mendaftarkan diri dimasing-masing Panwascam se-Kabupaten Bima.

Pengawas TPS ini lanjutnya, menjadi ujung tombak pengawasan pada saat proses pungut hitung berjalan maupun tahapan sebelum dan sesudahnya. Karena mereka akan bekerja 23 hari sebelum pungut hitung dan akan berakhir 7 hari sesudahnya.

Pengawas TPS yang dibentuk ini sambung Junaidin akan dilantik antara tanggal 1 – 3 Juni, disamping itu juga mereka akan dibekali materi terkait tugas dan kewajiban sebagai pengawas TPS.

“Semoga pengawas TPS yang dibentuk ini nantinya bisa menjalankan tugas dengan maksimal guna melahirkan proses pemilihan yang jujur dan adil,” harapnya.

*Kahaba-08