Kabar Bima

Kepala Desa Ikut Caleg, DPMDes Ancam Berhentikan

231
×

Kepala Desa Ikut Caleg, DPMDes Ancam Berhentikan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima Andi Sirajudin mengancam akan memberhentikan siapapun Kepala Desa di Kabupaten Bima yang ikut mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2019. Karena berdasarkan aturan, Kepala Desa maupun Anggota BPD tidak boleh terlibat aktif dalam partai politik.

Kepala Desa Ikut Caleg, DPMDes Ancam Berhentikan - Kabar Harian Bima
Kepala DPMDes Kabupaten Bima Andi Sirajudin. Foto: Ady

“Kalau ada teman-teman Kepala Desa yang hari ini mendaftarkan diri sebagai Caleg 2019, saya bisa pastikan mereka saya berhentikan. Karena tidak boleh,” tegas Sirajudin, Kamis kemarin menanggapi informasi adanya Kepala Desa yang ikut dalam suksesi legislatif 2019.

Kepala Desa Ikut Caleg, DPMDes Ancam Berhentikan - Kabar Harian Bima

Ancaman Sirajudin tidak main-main, kalau ia mempunyai bukti kuat ada Kepala Desa atau Anggota BPD mendaftarkan diri sebagai Caleg di sebuah partai, maka akan langsung mengambil langkah tegas.

“Saya akan langsung proses untuk diberhentikan bukan lagi menunggu dia menjadi calon tetap,” tegasnya ditemui di Kantor DPMDes.

Larangan bagi Kepala Desa dan Anggota BPD terlibat dalam partai politik jelasnya, secara tegas diatura dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Karena itu, ia menyarankan Kepala Desa maupun perangkat desa lainnya segera mengundurkan diri jika ingin mendaftar Caleg kalau tidak ingin diberhentikan.

“Begitu kita tahu, kita akan proses, kita panggil langsung dan kita berhentikan,” kata Sirajudin.

Kemudian soal Kepala Desa terlibat dalam politik praktis dukung-mendukung salah satu pasangan calon Kepala Daerah, Sirajudin mengaku aturannya juga sama melarang. Hanya saja, dalam konteks ini harus dilihat lagi bagaimana dan sejauhmana keterlibatannya.

“Seperti kasus Kepala Desa Nipa. Berdasarkan temuan Panwaslu dia diketahui menfasilitasi pertemuan Calon Gubernur NTB dengan masyarakat. Panwaslu meminta kepada kami untuk memberikan teguran secara tertulis, maka sudah kita layangkan suratnya,” kata dia.

*Kahaba-03