Kabar Bima

Residivis dan DPO Curas Dibekuk

303
×

Residivis dan DPO Curas Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- JLN alias H (19) asal Kelurahan Tanjung akhirnya ditangkap di rumahnya, Jum’at (25/5) sekitar Pukul 23.00 Wita. Residivis itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburu lama karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Residivis dan DPO Curas Dibekuk - Kabar Harian Bima
JLN alias H saat diamankan. Foto: Dok Polres Bima Kota

“Pelaku diduga merampas tas milik M Jafar di jalan Soekarno Hatta November 2017 lalu,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Sabtu (26/5).

Residivis dan DPO Curas Dibekuk - Kabar Harian Bima

Kata Suratno, penangkapan JLN berawal dari informasi masyarakat, bahwa dia sedang berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju rumah pelaku dan menangkapnya.

“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri,” katanya.

Kini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP Samsung diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses.

*Kahaba-05