Kabar Bima

PDAM Bima Bangkrut, 20 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Pegawai Mogok Kerja

607
×

PDAM Bima Bangkrut, 20 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Pegawai Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan pegawai PDAM Bima mengambil sikap dengan menyegel kantor setempat, Senin (4/6). Pasalnya, sudah kadung kesal dengan manajemen perusahaan tersebut yang tidak menggaji karyawan selama 20 bulan.

PDAM Bima Bangkrut, 20 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Pegawai Mogok Kerja - Kabar Harian Bima
Pegawai PDAM saat segel kantor. Foto: Bin

Pegawai PDAM juga memilih untuk tidak akan bekerja selama waktu yang tidak ditentukan. Apabila Bupati Bima bisa segera menyelesaikan persoalan ini, maka pelayanan akan dilakukan.

PDAM Bima Bangkrut, 20 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Pegawai Mogok Kerja - Kabar Harian Bima

“PDAM sekarang bangkrut. Perusahaan ini sudan sakit,” ujar Abdul Hanan, pegawai PDAM Bima.

Kata dia, total pegawai perusahaan tersebut sebanyak 153 orang dan semua orang itu belum digaji selama 20 bulan. Sementara total uang untuk gaji pegawai mencapai Rp 5 miliar.

“Perusahaan ini sudah tidak mampu. Tidak ada perusahaan yang tidak menggaji pegawai sebanyak 20 bulan,” kesalnya.

Menurut Hanan, Bupati Bima sudah mengetahui kondisi PDAM Bima. Namun tidak bisa berbuat banyak. Untuk itu, pihaknya meminta Bupati memberikan perhatian untuk PDAM.

“Selama ini memang tidak ada perhatian. Subsidi juga tidak ada,” ungkapnya.

Hanan menambahkan, perusahaan ini tidak jelas. Nasib pegawai juga tidak jelas. Pemerintah daerah juga tidak memiliki sikap yang pasti untuk mengurus perusahaan ini.

“Kita tidak tahu sampai kapan mogok kerja ini. Kalau tetap tidak ada kejelasan, kita tetap mogok,” tegasnya.

*Kahaba-01