Kabar Bima

Wabup Bima Minta Camat Gunakan Kewenangan dengan Baik

220
×

Wabup Bima Minta Camat Gunakan Kewenangan dengan Baik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kewenangan Camat kini tidak lagi sebatas tugas-tugas administratif dan koordinatif. Melalui Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/755/03.2/2017 Camat telah dilimpahkan sebagian kewenangan yang dimiliki Bupati Bima untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Wabup Bima Minta Camat Gunakan Kewenangan dengan Baik - Kabar Harian Bima
Wakil Bupati Bima saat membuka workshop sosialiasi pemodan teknis Rakorcam. Foto: Ady

Untuk itu, Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer meminta kepada para Camat agar menggunakan kewenangan yang dimiliki dengan sebaik-baiknya demi tujuan untuk mewujudkan kemajuan wilayah kecamatan.

Wabup Bima Minta Camat Gunakan Kewenangan dengan Baik - Kabar Harian Bima

Demikian disampaikan Wakil Bupati Bima saat membuka Workshop Sosialisasi dan Replikasi Panduan Teknis Mekanisme Koordinator Kecamatan se-Kabupaten Bima yang dilaksanakan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Wilayah Bima di Hotel Mutmainnah, Selasa (5/6) siang.

Beberapa kewenangan yang kini menjadi urusan Camat, seperti urusan wajib pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, pertahanan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa serta sebagian kewenangan kepala daerah lainnya.

“Pesan saya ke Camat, gunakan kewenangan sebaik-baiknya untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” kata Wakil Bupati Bima.

Dahlan juga berpesan agar Camat dapat bersinergi dengan stakeholder lain ditingkat kecamatan untuk menunjang tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Karenanya, kegiatan rakor seperti ini sangat penting sebagai corong bagi Camat untuk bertukar informasi dan membangun sinergi,” ujarnya.

Hasil rakorcam nantinya kata Dahlan, berupa rekomendasi bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan masyarakat. Terutama terkait dengan layanan dasar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat harus diprioritaskan.

“Hal-hal penting di wilayah kecamatan dan desa harus disampaikan secepatnya kepada pemerintah daerah sehingga kami bisa menindaklanjutinya segera,” ingat dia.

Distric Coordinator KOMPAK Bima Asrullah mengatakan, workshop akan dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama para peserta dari unsur Camat, UPT, Puskesmas, Pendamping Desa dan lembaga-lembaga tingkat kecamatan mendapatkan materi sosialisasi terkait pelimpahan kewenangan camat, pedoman teknis Rapat Koordinasi Camat (Rakorcam) dan sharing pembelajaran.

Sosialisasi diisi Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Kabag Pemerintahan dan Camat Bolo. Dilanjutkan pada hari kedua, Rabu (6/6) peserta akan dibagi kelompok untuk membuat simulasi rakorcam, pembagian peran, praktik dan pendalaman.

*Kahaba-03