Kabar Bima

Diyakini Lebih Efektif, Camat Kini Punya Panduan Rakorcam

196
×

Diyakini Lebih Efektif, Camat Kini Punya Panduan Rakorcam

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) pada hari terakhir kegiatan workshop disimulasikan di Hotel Mutmainnah, Rabu (6/6) siang. Dari hasil workshop selama 2 hari, diharapkan pelaksanaan Rakorcam ke depan lebih efektif dengan mengikuti panduan teknis yang telah disusun.

Diyakini Lebih Efektif, Camat Kini Punya Panduan Rakorcam - Kabar Harian Bima
Distric Coordinator KOMPAK Wilayah Bima Asrullah. Foto: Adyru

Distric Coordinator Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Wilayah Bima (KOMPAK) Bima Asrullah selaku fasilitator kegiatan workshop meyakini, pelaksanaan Rakorcam akan lebih efektif karena sudah ada modul panduan teknis.

Diyakini Lebih Efektif, Camat Kini Punya Panduan Rakorcam - Kabar Harian Bima

“Modul panduan Rakorcam ini pernah kita mencobanya di Kecamatan Bolo pada Februari 2018 lalu. Nah, menurut kami bahwa Rakorcam yang kami uji coba di Bolo itu sangat efektif dalam rangka mengakomodir atau menyelesaikan permasalahan di desa dan kecamatan,” jelasnya.

Selama ini Rakorcam tetap dilaksanakan, tetapi menurut Asrullah belum seefektif seperti yang disimulasi dalam workshop 2 hari ini. Rakorcam dahulu biasanya hanya mengundang kepala desa saja, tetapi sekarang melibatkan banyak pihak pihak. Seperti PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, BPD hingga Karang Taruna.

Ketika mereka diundang lanjutnya, maka secara komprehensif masalah yang diusulkan bisa diakomodir oleh pemerintah desa hingga pemerintah daerah. Nantinya, Rakorcam juga akan melibatkan Bappeda sebagai perencana daerah.

“Bappeda nanti diharapkan akan menyampaikan standar pelayanan minimal (SPM) di kecamatan. Jika ada SPM yang belum tercapai, itulah yang dibahas di rakorcam sehingga terfokus,” terang dia.

Biasanya jadwal Rakorcam dilaksanakan 4 kali setahun atau per triwulan. Hanya saja, kendala yang disampaikan dalam workshop yakni tidak ada anggaran pendukung sehingga Rakorcam tidak efektif. Sehingga pelaksanaannya lebih pada seremonial saja.

Namun seiring dengan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk mengkoordinir stakeholder kecamatan, maka pemerintah daerah juga wajib melimpahkan anggaran melalui APBD. Pada tahun 2019 ketika RKA itu sudah disusun sendiri oleh Camat, maka bisa diminta kebutuhan anggaran di APBD.

“Akhir dari rakorcam nanti akan ada out put penandatangan bersama, antara peserta yang hadir, camat dan UPT di kecamatan. Itu bisa menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Asrullah.

*Kahaba-03