Kabar Bima

Diduga Jadi Bandar Togel, Oknum Pol PP dan Istrinya Dibekuk

349
×

Diduga Jadi Bandar Togel, Oknum Pol PP dan Istrinya Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga sebagai bandar judi togel, oknum Pol PP AI (42) bersama istrinya MM (40) warga Kelurahan Rabadompu Timur akhirnya dibekuk polisi, Kamis (7/6) sekitar Pukul 16.30 Wita.

Diduga Jadi Bandar Togel, Oknum Pol PP dan Istrinya Dibekuk - Kabar Harian Bima
Oknum Pol PP AI bersama istrinya saat diamankan. Foto: Dok Polres Bima Kota

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, awalnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mendapat informasi bahwa di rumah terduga sering terjadi transaksi pasang angka togel. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal menuju TKP menangkap MM yang sedang merekap angkap togel.

Diduga Jadi Bandar Togel, Oknum Pol PP dan Istrinya Dibekuk - Kabar Harian Bima

“MM diamankan bersama barang bukti berupa uang Rp 851.000, 1  buku rekapan, 1  kalender rekapan, 3  polpen, 1 unit HP merk Samsung,” sebutnya.

Usai mengintrogasi MM sambung Suratno, polisi juga mengamankan AI yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut saat sedang piket di kantornya.

“Keduanya bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05