Kabar Bima

KPU Mulai Tayangkan Iklan Paslon di Media Selama 14 Hari

306
×

KPU Mulai Tayangkan Iklan Paslon di Media Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima hari ini, Minggu (10/6) mulai menayangkan sosialisasi iklan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima periode tahun 2018-2023 di media massa. Penayangan iklan ini akan dilaksanakan selama 14 hari.

KPU Mulai Tayangkan Iklan Paslon di Media Selama 14 Hari - Kabar Harian Bima
Komisioner KPU Kota Bima Agus Salim. Foto: Bin

“Penayangan iklan mulai tanggal 10 Juni – 23 Juni tahun 2108 di media massa cetak dan elektronik,” ujar Komisioner KPU Kota Bima Agus Salim.

KPU Mulai Tayangkan Iklan Paslon di Media Selama 14 Hari - Kabar Harian Bima

Diakui Agus, iklan kampanye di media massa merupakan salah satu bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kota Bima, selain debat publik, pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye.

“Penayangan iklan di media massa juga penting untul dilaksanakan. Agar sasaran sosialisasi pasangan calon menyebar disemua kalangan,” katanya.

Untuk materi dan desain iklan kampanye menurut Agus, dibuat dan dibiayai oleh pasangan calon. KPU Kota Bima hanya menayangkan hasil desain yang dibuat oleh tim pasangan calon,

“Ini merupakan iklan pasangan calon pertama yang dikeluarkan oleh KPU di media massa, dan selama 14 hari kedepan akan dipantau terus,” tambahnya.

*Kahaba-01