Kabar Bima

Perangkat Desa Aksi di Gedung DPRD

267
×

Perangkat Desa Aksi di Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan aparatur desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bima menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Bima, Sabtu, 13 Oktober 2012 siang tadi. Mereka menuntut kesejahteraan yang selama ini dirasa belum pantas dan keberadaan mereka yang terdiskriminasi.

Perangkat Desa Aksi di Gedung DPRD - Kabar Harian Bima
Demonstrasi para perangkat desa yang tergabung dalam PPDI, Sabtu (13/10/2012) di DPRD Kabupaten Bima. Foto: Cen

Setelah berorasi di halaman gedung, mereka akhirnya diundang masuk ke dalam ruang paripurna DPRD Kabupaten Bima. Sekitar pukul 11.30 WITA, dialog antara PPDI dan wakil rakyat mulai berlangsung.

Perangkat Desa Aksi di Gedung DPRD - Kabar Harian Bima

Ketua PPDI, Mustakim dalam kesempatan awalnya menjelaskan tuntutan mereka. Ia mengharapkan status kepala maupun perangkat desa untuk bisa diupayakan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, menurut Mustakim, perangkat desa sebagai ujung tombak pelaksana pembangunan di tingkat akar rumput, masalah tunjangan dan kesejahteraannya masih dirasa kurang yakni hanya sebesar Rp 500 ribu per bulannya.

Menurutnya, perlu dilakukan tambahan tunjangan kepada aparat perangkat desa sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi NTB yakni sebesar Rp 1.050.000, sebagaimana yang diamanatkan Gubernur. “Harus ada ketegasan Wakil rakyat dalam memperjuangkan nasib aparat desa. Tiap hari kami tetap memakai baju selayaknya para PNS, tapi soal kesejahteraan, kami jauh dari baju yang kami kenakan,” tutur Mustakim meyakinkan.

Senada dengan Mustakim, Kepala Desa Boke, Kecamatan Sape, Ridwan Mahmud, mempersoalkan tanah eks jaminan milik pemerintah yang harus dilelang kepada para perangkat desa. Harap Ridwan, Pemerintah daerah harus mengupayakan peraturan yang mengikat dalam pengelolaan eks tanah jaminan untuk diarahkan kepada aparatur desa. “Hal ini dimaksudkan demi menambah pendapatan aparat desa yang selama ini masih dirasa terdiskriminasi keberadaannya,” jelasnya. [BM]