Kabar Bima

Mencuri Saat Orang Sholat Idul Fitri, Pemuda Ini Diringkus

255
×

Mencuri Saat Orang Sholat Idul Fitri, Pemuda Ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bukannya hadir untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan sebagaimana biasanya, EAM (20) warga Desa Rato malah mencuri di rumah H A Karim H Hasan (55) warga Desa Rato, Jumat (15/6) sekitar pukul 09.00 Wita.

Mencuri Saat Orang Sholat Idul Fitri, Pemuda Ini Diringkus - Kabar Harian Bima
EAM saat diamankan. Foto: Dok Polsek Bolo

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat pemilik rumah sedang pergi melakukan sholat Idul Fitri di Paruga Nae Sila. Pelaku diketahui masuk lewat jendela yang pada waktu itu lupa dikunci oleh pemilik rumah.

Mencuri Saat Orang Sholat Idul Fitri, Pemuda Ini Diringkus - Kabar Harian Bima

Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 20 juta, satu unit HP merk Oppo dan satu unit HP merk Samsung yang disimpan pemiliknya di bawah kolom meja dalam kamar.

“Pelaku memang dilihat oleh istri pemilik rumah mondar mandir di dekat rumahnya. Namun tidak disangka akan masuk dan mencuri,” katanya.

Usai melancarkan aksinya sambung Kapolsek, pelaku lalu membawa uang Rp 12 juta dan 2 unit Hp yang dicurinya ke rumah temannya AF warga Desa Dena Kecamatan Madapangga. Sementara Rp 7  juta pelaku simpan di rumahnya sendiri.

“Sisanya satu juta dia dia pakai untuk beli rokok dan lain-lain,” bebernya.

Setelah mendapatkan laporan dari pemilik rumah, anggota Kepolisian Polsek Bolo bersama Unit Reskrim Polres Bima menangkap pelaku. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatanya. Setelah itu, polisi kemudian menangkap AF dan mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP dan uang 19 juta

“Atas perbuatanya, kini EAM dan AF sudah diamankan di tahanan Polsek Bolo,” tandasnya.

*Kahaba-10