Kabar Bima

KPU Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilu 2019

236
×

KPU Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum 2019, di aula hotel Camelia Kota Bima, Minggu (17/6).

KPU Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilu 2019 - Kabar Harian Bima
Rapat pleno penetapan DPS. Foto: Istimewa

Ketua KPU Kota Bima Bukhari menjelaskan, berdasarkan aturan, bagi daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah, maka jumlah DPS berdasarkan jumlah DPT pada pemilihan tersebut ditambah pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

KPU Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilu 2019 - Kabar Harian Bima

“DPS Pemilu 2019 sebanyak 103.348 pemilih. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 50.183 dan pemilih perempuan sebanyak 53.165,” sebutnya.

Diakuinya, jadi jumlah DPS berdasarkan jumlah DPT Tahun 2018 sebanyak 101.422 ditambah pemilih pemula sebanyak 1926. Dari jumlah itu, pada masa perbaikan nanti tetap diminta tanggapan dari masyarakat, Panwaslu dan partai politik untuk menyempurnakan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.

Untuk masa perbaikan DPS sambungnya. Akan dilakukan pada tanggal 18 Juni sampai 21 Juli 2018. Di waktu itu, akan sangat dibutuhkan peran seluruh masyarakat, peserta pemilu dan Panwaslu untuk memberikan tanggapan. Karena hasil akan diperbaiki pada masa perbaikan. Termasuk catatan dari Parpol dan Panwaslu Kota Bima.

Ditambahkan Bukhari, usai masa perbaikan DPS maka akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). DPSHP tersebut juga diberi waktu untuk perbaikan mulai tanggal 30 Juli sampai 12 Agustus 2018 sebelum rekap akhir dan penetapan DPT tanggal 15 sampai 21 Agustus 2018.

“Sampai tanggal 21 Agustus itu kita masih menerima tanggapan masyarakat terkait perbaikan DPT. Sehingga kita akan mendapatkan DPT yang akurat,” pungkasnya.

*Kahaba-01