Kabar Bima

Tidak Ada Pelanggaran Saat Pemungutan Suara Pilkada Kota Bima

245
×

Tidak Ada Pelanggaran Saat Pemungutan Suara Pilkada Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tahapan pemungutan suara untuk Pilkada Kota Bima berjalan aman dan lancar, Rabu (27/6) kemarin. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima tidak menemukan ada pelanggaran selama proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima tersebut.

Tidak Ada Pelanggaran Saat Pemungutan Suara Pilkada Kota Bima - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kota Bima Idhar. Foto: Ady

“Temuan kami pada saat pungut hitung hanya terkait logistik di beberapa TPS. Ada kelebihan dan kekurangan kertas suara,” kata Komisioner Panwaslu Kota Bima Idhar kepada Kahaba.net, Kamis (28/6) sore.

Tidak Ada Pelanggaran Saat Pemungutan Suara Pilkada Kota Bima - Kabar Harian Bima

Seperti di Kelurahan Dara TPS 2 sebutanya, ada kekurangan kertas suara 100 lembar dan Kelurahan Oi Fo’o TPS 1 ada kelebihan kertas suara 50 lembar. Terhadap temuan itu, Panwaslu langsung berkoordinasi dengan KPU Kota Bima untuk segera menindaklanjutinya.

“Alhamdulillah lewat koordinasi yang baik, KPU langsung menindaklanjutinya segera. Kertas suara yang kurang langsung terisi kembali sehingga tidak ada masalah,” ujar Idhar.

Sementara untuk kendala lain, Idhar mengakui tidak ditemukan selama personilnya melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan pungut hitung Pilkada Kota Bima. Kecuali kemarin malam pihaknya menerima pengaduan dari warga Kelurahan Rontu soal pemilihan yang melewati Pukul 13.00 Wita di TPS 4.

Berdasarkan laporan dari Pengawas TPS dan PPL di lapangan kata dia, pemungutan suara dilaksanakan di atas Pukul 13.00 Wita hanya untuk pemilih yang sudah menyetorkan C6, masuk DPTb dan menggunakan KTP elektronik serta berada di lokasi TPS menunggu antrian.

“Pemilih dimaksud sudah berada di TPS sebelum Pukul 13.00 Wita. Jadi sudah kami klarifikasi ke personil lapangan,” terangnya.

*Kahaba-03