Kabar Bima

2 Kali Skorsing, Paripurna DPRD Lanjut Tanpa Kuorum

233
×

2 Kali Skorsing, Paripurna DPRD Lanjut Tanpa Kuorum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rendahnya kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Bima membuat agenda-agenda sidang kerap kali molor. Seperti sidang paripurna, Rabu (11/7) siang terpaksa diskorsing 2 kali karena peserta sidang tidak memenuhi kuorum.

2 Kali Skorsing, Paripurna DPRD Lanjut Tanpa Kuorum - Kabar Harian Bima
Bupati Bima saat membacakan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi. Foto: Ady

Pantau media ini, agenda sidang sesuai jadwal mestinya Pukul 11.00 Wita, tapi baru dimulai Pukul 12.00 Wita. Namun dari 45 anggota dewan, tidak sampai 20 orang yang hadir.

2 Kali Skorsing, Paripurna DPRD Lanjut Tanpa Kuorum - Kabar Harian Bima

Pimpinan sidang paripurna H Muhammad tak dapat melanjutkan sidang dan memutuskan untuk skorsing selama 1 jam. Pukul 13.00 Wita sidang kembali dimulai, tetapi jumlah ril anggota dewan di ruangan hanya 12 orang.

“Sesuai absensi, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 22 orang sehingga belum memenuhi quorum,” kata H Muhammad diikuti skorsing kedua selama 15 menit.

Sidang dengan agenda tanggapan Bupati Bima terhadap pandangan umum fraksi DPRD kaitan Raperda APBD 2017 ini kembali dilanjutkan 15 menit kemudian.

Pimpinan sidang mengklaim peserta sudah quorum dengan jumlah 25 orang. Padahal kondisi ril di ruang sidang jumlah anggota dewan peserta sidang hanya 17 orang termasuk pimpinan sidang.

Sesaat setelah itu, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri lalu menyampaikan tanggapan terhadap semua pandangan umum fraksi.

Menurut informasi, rendahnya kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Bima karena sebagian berada di luar daerah dan sebagian lainnya tanpa alasan jelas.

*Kahaba-03