Kabar Bima

Penyidik Tipikor Bidik Dugaan SPJ Fiktif di Bappeda

399
×

Penyidik Tipikor Bidik Dugaan SPJ Fiktif di Bappeda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota melalui Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini sudah mulai membidik dugaan SPJ Fiktif di Bappeda Kota Bima, yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 Miliar lebih. (Baca. Di Bappeda, Belanja Rp 6 Miliar Lebih Jadi Temuan, Begini Tanggapan BPK)

Penyidik Tipikor Bidik Dugaan SPJ Fiktif di Bappeda - Kabar Harian Bima
Kantor Bappeda Kota Bima. Foto: Google MAP

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit Tipikor AIPDA Dwi Isnanto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dugaan SPJ fiktif dengan cara memalsukan sejumlah tanda tangan pejabat yang ada di Lingkup Pemkot Bima.  (Baca. Temuan Rp 6 Miliar di Bappeda, Dewan Duga Ada Pemalsuan Tandatangan Pejabat Tinggi)

Penyidik Tipikor Bidik Dugaan SPJ Fiktif di Bappeda - Kabar Harian Bima

“Saat ini kami bidik, karena praktek ini mengarah ke korupsi dan kerugian negara,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (14/7). (Baca. Akui Temuan BPK Sebesar Rp 6 Miliar, Begini Penjelasan Kepala Bappeda)

“Makanya kami saat ini sedang mengumpulkan sejumlah bukti untuk menangani dugaan praktek korupsi tersebut,” katanya. (Baca. Temuan di Bappeda, Wahab: Saya Terima Honor Sekali, SPJ Nama Saya Banyak Sekali)

Dwi menambahkan, pihaknya tidak ingin tergesa – gesa menangani persoalan tersebut. Karena harus tetap melalui proses dan mekanisme yang berpedoman pada aturan.

*Kahaba-01