Kabar Bima

Warga Tuding Kades Runggu Salahgunakan ADD

208
×

Warga Tuding Kades Runggu Salahgunakan ADD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Desa Runggu H Ismail menuding Kepala Desa Runggu salahgunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 95 juta. Masalah tersebut pun sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bima, DPRD Kabupaten Bima dan Bupati Bima.

Warga Tuding Kades Runggu Salahgunakan ADD - Kabar Harian Bima
Ilustrasi Alokasi Dana Desa

Ismail menyampaikan, di Desa Runggu ada 11 item pekerjaan fisik dengan jumlah anggaran sebanyak Rp. 619 juta. Namun pengakuan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Runggu bahwa pekerjaan tersebut hanya menghabiskan anggaran sebanyak Rp 524 juta. Masih tersisa anggaran di rekening bendahara desa dan dikelola oleh Kepala Desa Runggu.

Warga Tuding Kades Runggu Salahgunakan ADD - Kabar Harian Bima

“Berdasarkran pengakuan TPK Desa Runggu, sisa uang Rp 95 juta tersebut telah dibagikan pada pihak tertentu oleh Kepala Desa Runggu,” ungkapnya, Kamis (2/7).

Sementara itu, Kepala Desa Runggu M Said membantah adanya penyalahgunaan anggaran tersebut. Kata dia, semua item pekerjaan sudah selesai dengan baik. Malah beberapa item pekerjaan ada yang dilebihkan volumenya.

“Sesuai hasil pengawasan Bawasda, semua pekerjaan tidak ada yang gagal,” katanya.

Kemudian soal sisa uang sambungnya, digunakan untuk membayar pajak dan dibagikan sekedar uang rokok pada pihak terkait yang ikut membantu mengawasi pekerjaan tersebut.

Persoalan warga yang sudah melaporkan masalah ini ke jaksa, dewan dan bupati, menurut Said Kades itu hak warga. Mau dilaporkan dimanapun dirinya tidak takut dan siap menghadapinya.

“Kami sudah melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai aturan, untuk lebih jelasnya teman-teman media bisa menghubungi pihak UPT PU Belo dan pihak Bawasda.” sarannya.

*Kahaba-05