Kota Bima, Kahaba.- Sudah lama jadi buronan dugaan kasus pencurian 8 ekor sapi di BTN Tolotogga Kelurahan Jatiwangi, AD (26) warga Kelurahan Mande ditangkap di rumahnya, Rabu (14/8) dini hari. Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Akmal Novian Reza.
Kasubbag Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/21/VI/2018/NTB/Res Bima Kota/ Polsek Asakota, Sat Reskrim langsung menindaklanjuti dan menyelidiki keberadaan pelaku.
“Penyelidikan dimulai dari pemeriksaan para saksi. Sehingga disimpulkan ada 3 orang yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut,” katanya.
Setelah lama dicari karena pelaku keluar dari Kota Bima, akhirnya AD salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku ditangkap setelah dia pulang dari wilayah pegunungan Tambora. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat ingin mau melarikan diri,” ungkapnya.
Menurut Suratno, saat ini tim sedang memburu pelaku lain yang sudah dikantongi namanya. Sementara AD diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Ternak hasil curian yang tersisa 8 ekor akan jadi barang bukti dan sementara sudah dititipkan pada pemiliknya untuk dirawat,” tambahnya.
*Kahaba-05