Kabar Bima

Pemdes Kara Gelar Musdes Anggaran Tahun 2019

187
×

Pemdes Kara Gelar Musdes Anggaran Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa Kara Kecamatan Bolo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran2019, Rabu (15/8) di aula kantor desa setempat.

Pemdes Kara Gelar Musdes Anggaran Tahun 2019 - Kabar Harian Bima
Musyawarah Pemerintah Desa Kara. Foto: Yadien

Kepala Desa Kara Fuadi mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diawali dengan Musyawarah Dusun (Musdus). Penyerapan aspirasi dalam forum Musdes masih bersifat umum. Yang nantinya akan dibahas kembali secara rinci pada forum Musrembangdes.

Pemdes Kara Gelar Musdes Anggaran Tahun 2019 - Kabar Harian Bima

“Semua akan diperinci lagi di Musrembangdes nanti,” ujarnya.

Ia membeberkan, penyerapan aspirasi berpedoman pada visi misi dirinya sebagai kepala desa. Karena nanti tahun 2019, akan disingkronkan dengan visi misi kepala desa terpilih. Sebab, Desa Kara akan melaksanakan pemilihan kepala desa bulan Desember 2018 nanti.

Sesuai aturan sambung Kades, program di tahun 2019 akan dibuat lebih banyak program pemberdayaan. Namun pihaknya belum selesai melakukan tahapan musyawarah sehingga belum bisa dipastikan persentasenya.

“Karena penggunaan dana desa diharapkan lebih banyak pada pemberdayaan,” katanya.

Pendamping Desa Bidang Tehnik Infratruktur Kecamatan Bolo Tamrin mengatakan, semua aspirasi yang telah terjaring pada Musyawarah Desa belum tentu akan masuk dalam program kerja desa semuanya. Pasalnya, aspirasi yang dijaring pada Musyawarah Desa nantinya akan diajukan ke panitia penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Jadi ada yang masuk dan mungkin akan ada yang tidak masuk dalam RKPDes nanti,” tuturnya.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat agar memahami sistem kerja tersebut agar tidak menimbulkan anggapan dan perspektif yang salah terhadap kerja pemerintah desa.

“Jangan sampai nanti ada yang bilang, padahal sudah diusulkan tapi tidak dikerjakan. Karena ada tahapan di RKPDes lagi,” katanya.

*Kahaba-10