Kabar Bima

Opgab 14 Hari, Polisi Tilang 98 Kendaraan

230
×

Opgab 14 Hari, Polisi Tilang 98 Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 98 unit kendaraan ditilang saat Operasi Gabungan (Opgab) yang digelar mulai tanggal 6 Agustus – 20 Agustus 2018 (14 Hari). Kendaraan yang ditilang didominasi kendaraan roda dua.

Opgab 14 Hari, Polisi Tilang 98 Kendaraan - Kabar Harian Bima
Operasi gabungan di Taman Ria Kota Bima. Foto: Deno

Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP Supyan Hadi mengatakan, Opgab digelar bersama Dispenda, POM TNI, Provos Brimob dan Dishub. Puluhan kendaraan yang ditilang ditangani Sat Lantas, sementara urusan pajak diambil alih Samsat atau Dispenda.

Opgab 14 Hari, Polisi Tilang 98 Kendaraan - Kabar Harian Bima

“Motor yang ditilang sebanyak 95 dan mobil sebanyak 3 unit. Kemudian kendaraan plat merah sebanyak 2 unit dari Pemerintah Kota Bima,” sebutnya.

Diakui Supyan, pelanggaran didominisai karena tidak memiliki SIM, Helm dan pajak kendaraan. Untuk itu, ia sangat berharap agar masyarakat tetap taat dan patuh mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan.

“Melanggar aturan sama halnya mendekatkan diri dengan kecelaaan. Untuk itu hindari pelanggaran dan patuhi aturan yang ditetapkan,” imbaunya.

*Kahaba-05