Kabar Bima

8 Unit Mobil Sampah Nunggak Pajak, 2 Unit Ditilang

198
×

8 Unit Mobil Sampah Nunggak Pajak, 2 Unit Ditilang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat Operasi Gabungan (Opgab) yang digelar Dispenda, Sat Lantas, Provos Brimob, Dishub Kota Bima dan POM TNI di Taman Ria, Kamis (13/9) sekitar Pukul 09.00 Wita. Sebanyak puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat ditilang. Diantaranya, 2 unit mobil sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima juga terjaring operasi.

8 Unit Mobil Sampah Nunggak Pajak, 2 Unit Ditilang - Kabar Harian Bima
2 unit mobil sampah milik DLH Kota Bima saat ditilang. Foto: Deno

Kepala UPTB-UPPD (Samsat) Kota Bima H Muhamad Ali mengatakan, Opgab dilaksanakan tiap bulan. Kali ini pihaknya menilang 2 unit mobil sampah milik DLH Kota Bima yang nunggak pajak sekitar 2 tahun. Selain itu, pihaknya juga mendata bahwa mobil sampah milik DLH Kota Bima yang nungak pajak sebanyak 8 unit. Dari 8 unit mobil tersebut ada yang nunggak 1 tahun hingga 2 tahun.

8 Unit Mobil Sampah Nunggak Pajak, 2 Unit Ditilang - Kabar Harian Bima

“Dari 8 mobil tersebut, pajak yang tidak dibayar kurang lebih 10 juta,” sebutnya.

Hari ini kata dia, penanggungjawab pembayaran pajak mobil sampah tersebut akan membayar. Berkas surat  pembayaran pajak semua mobil tersebut sedang dalam proses. Pihaknya berharap, setelah ini mobil tersebut tidak lagi nunggak pajak dan membayar tetap waktu. Begitu juga pada mobil dinas lainnya yang belum bayar pajak, untuk segera membayar pajak kendaraan dinas yang masih dioperasikan.

“Kami berharap agar semua kendaraan yang belum bayar pajak, segera membayar,” harapnya.

*Kahaba-05