Kabar Bima

Mantan Kepala Bappeda Diduga Bawa Lari Mobil Dinas

262
×

Mantan Kepala Bappeda Diduga Bawa Lari Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mobil Dinas (Mobdis) Bappeda Kota Bima jenis Avanza EA 82 S yang belum memasuki masa lelang diduga dibawa lari oleh mantan kepala dinas setempat AB. Aset pemerintah tersebut sejak 1 Januari 2018 lalu belum dikembalikan.

Mantan Kepala Bappeda Diduga Bawa Lari Mobil Dinas - Kabar Harian Bima
Kantor Bappeda Kota Bima. Foto: Google MAP

Informasi yang dihimpun media ini, mobil dinas tersebut memang sudah tidak ada di Kota Bima sejak AB pensiun dari jabatannya sebagai Kepala Bappeda Kota Bima. Diduga, kendaraan itu dibawa oleh yang bersangkutan. Mestinya, mobil itu tetap berada di kantor setempat untuk aktvitas kedinasan karena belum memasuki masa lelang.

Mantan Kepala Bappeda Diduga Bawa Lari Mobil Dinas - Kabar Harian Bima

Plt Kepala Bappeda H Tafsir yang dimintai tanggapan mengaku, mobil dinas tersebut tidak diketahui saat ini ada dimana. Karena masih milik pemerintah, mestinya berada di Bappeda untuk digunakan keperluan dinas. Untuk itu dirinya mengarahkan agar ditanyakan ke bagian aset dan juga Sekda Kota Bima. Surat tentang pelelangan aset telah diajukan.

“Surat lelang aset telah kami ajukan 2 atau 3 bulan lalu, agar bisa dimasukan dalam daftar pelelangan aset. Tapi biar jelas, bisa tanyakan ke pak Sekda,” sarannya, Senin (17/9).

Kabid Aset Setda Kota Bima Abdillah yang dimintai tanggapan mengatakan, pengajuan lelang aset setiap kendaraan dinas seharusnya diselesaikan terlebih dahulu, setelah itu diajukan ke bagian aset daerah untuk didaftarkan sebagai barang yang akan dilelang.

“Apa yang dikatakan Plt Bappeda itu terlambat diajukan, karena dari awal Bappeda harus menarik dulu aset mobil dinas tersebut saat AB resmi pensiun,” ujarnya.

Karena kata Abdillah, tidak mungkin pihak aset menarik terlebih dahulu. Karena prosedurnya harus dilakukan OPD terkait. Kemudian selanjutnya diusulkan ke bagian aset pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, Bagian Aset itu bertugas akan merubah catatan yang disampaikan OPD tentang daftar pelelangan aset. Dari sebelumnya mobil dinas milik Bappeda, lalu kemudian disampaikan ke bagian aset untuk didaftarkan sebagai barang yang akan dilelang.

*Kahaba-04