Kabar Bima

Bawaslu Bersama Pol PP, TNI dan Polri Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg

264
×

Bawaslu Bersama Pol PP, TNI dan Polri Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hari ini Sabtu (6/10) Bawaslu Kota Bima bersama Pol PP, TNI dan Polri menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah ruas jalan. Rencananya, penertiban APK akan terus dilakukan hingga tanggal 8 Oktober 2018.

Bawaslu Bersama Pol PP, TNI dan Polri Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg - Kabar Harian Bima
Pol PP saat menertibkan alat peraga kampanye caleg di jalan Gajah Mada. Foto: Ist

Komisioner Bawaslu Kota Bima Asrul Sani menjelaskan, penertiban ini sebagaimana hasil rapat koordinasi (Rakor) di KPU bersama seluruh partai politik peserta pemilu tanggal 29 September 2018 lalu.

Bawaslu Bersama Pol PP, TNI dan Polri Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg - Kabar Harian Bima

Hasil rakor, disepakati partai politik dan caleg diberikan kesempatan untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang sudah terlanjur dipasang. Sebagaimana diatur oleh PKPU Nomor 23, PKPU 28 dan terakhir perubahan menjadi PKPU 33 Tahun 2018.

“Berdasrakan kesepakatan itu, pada hari Minggu tanggal 30 September pukul 23.59, batas terakhir ditertibkan sendiri oleh partai politik dan caleg,” ujarnya.

Tapi hingga 1 Oktober kata dia, ada yang menertibkan sebagian, tapi masih banyak yang tetap terpasang. Bahkan setelah pihaknya menggelar rakor lagi rakor tanggal 4 Oktober 2018 bersama beberapa elemen Polri, Tni, Pol PP dan pemerintah daerah, menyepakati untuk dilakukan penertiban APK.

“Karena tanggal 1 Oktober – 4 Oktober belum juga ada yang menertibkan, akhirnya saat rakor disepakati untuk menertibkan mulai tanggal 6 Oktober – 8 Oktober 2018,” ungkapnya.

Diakui Asrul, APK yang terpasang saat ini tidak sesuai dengan PKPU Nomor 33, baik konten, materi dan ukuran yang ditentukan oleh KPU. Sementara APK berdasarkan ketentuan KPU itu APK yang memuat visi misi partai politik peserta pemilu, logo partai politik, nomor urut partai politik, kemudian gambar atau foto tokoh yang melekat dengan partai politik tersebut dan atau foto pimpinan partai politik.

“Tadi siang mulai ditertibkan oleh Pol PP didampingi Bawaslu, Polisi dan TNI,” katanya.

*Kahaba-01