Kabar Bima

Tidak Layak Tanam, Petani Kembalikan Bibit Jagung

237
×

Tidak Layak Tanam, Petani Kembalikan Bibit Jagung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kelompok Tani Nggaro Naru Kelurahan Panggi mendatangi kantor Dinas Pertanian Kota Bima, Rabu (24/10). Mereka datang membawa kembali bantuan bibit jagung yang diberikan bulan kemarin. Menurut mereka, bibit itu tidak layak ditanam.

Tidak Layak Tanam, Petani Kembalikan Bibit Jagung - Kabar Harian Bima
Kelompok Tani Kelurahan Panggi saat menunjukan bibit jagung yang dikembalikan ke Dinas Pertanian Kota Bima. Foto: Bin

Ketua Kelompok Nggaro Naru Abdul Gani mengungkapkan, kelompok mereka menerima bibit tersebut Bulan September sebanyak 17 dus. Bantuan diserahkan oleh LSM dan dikawal pihak Dinas Pertanian.

Tidak Layak Tanam, Petani Kembalikan Bibit Jagung - Kabar Harian Bima

“Tiba di rumah baru kita cek dan melihat bibit itu tidak pernah dipakai oleh petani di Kota Bima maupun Kabupaten Bima. akhirnya kita coba tanam di halaman rumah, tidak bisa tumbuh,” ungkapnya.

Diakui Gani, dari awal mereka ragu melihat bibit bermerk Twin 20 tersebut. Tapi mereka terpaksa menerima bantuan itu karena dipaksa oleh LSM dan dinas terkait. Penyerahan pun dilakukan dengan nada setengah ancaman. Apabila mereka kelompok petani baru tidak menerima, maka akan dibubarkan dan tidak akan pernah menerima bantuan.

“Kita akhirnya terima bantuan bibit itu, bantuan itu disuruh coba – coba tanam. Bibit ini gratis, tapi jangan asal beri bibit,” katanya.

Menurut dia, bibit jagung itu memang tidak layak tanam. Jika dipaksa, petani akan merugi. Sebab, biaya tanam membutuhkan biaya tidak sedikit, sementara jangka waktu untuk bisa panen butuh 6 bulan.

“Makanya bantuan bibit jagung untuk ditanam jangan pakai coba coba. Kalau gagal gimana, sementara kita petani ini menggantungkan hidup dari bertanam dan bertani,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya datang ke kantor Dinas Pertanian Kota Bima membawa semua bantuan bibit itu untuk dikembalikan, kemudian diganti dengan bibit jagung MK yang biasa diberikan oleh pemerintah. Karena bibit itu dari dulu punya hasil dan biasa dipakai petani.

Gani menambahkan, jumlah petani di kelompoknya sebanyak 24 orang. 1 petani ada yang memiliki lahan tanam seluas 1-2 hektar. Jika bibit jagung itu dipaksa untuk tanam, maka dipastikan petani tidak akan dapat hasil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima saat berusaha ditemui tidak berada di kantor. Melalui Sekretarisnya, Gunardin enggan memberikan komentar karena persoalannya lebih ke hal teknis.

“Sebenarnya ini sangat teknis, bidang yang tangani sedang berada di Bolo dalam rangka cek keberadaan jagung yang penyalurannya melalui GP Ansor dan PBNU,” tuturnya.

Tapi dia mengakui, jika bantuan tersebut bukan melalui GP Ansor dan PBNU. Melainkan bantuan reguler atau melalui Dinas Pertanian. Jika soal layak dan tidaknya bibit dimaksud, pertama harus melihat masa kadaluarsa. Sementara tertera dalam bungkusan bibit, masa kadaluarsanya hingga bulan Februari tahun 2019. Kedua harus melihat langsung jenis benihnya secara fisik.

“Kalau kadaluarsa memang tidak bisa dipakai. Namun bibit ini belum kadaluarsa. Tapi nanti lah ke bidang teknis saja yang jelaskan,” tukasnya.

*Kahaba-01