Kabar Bima

Dokumen Ranwal RPJMD Habiskan Dana Rp 360 Juta, Darwis: Itu Masih Kurang

209
×

Dokumen Ranwal RPJMD Habiskan Dana Rp 360 Juta, Darwis: Itu Masih Kurang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembuatan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima tahun 2018 – 2023 rupanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 360 juta. Nilai sebanyak itu pun disorot oleh anggota DPRD Kota Bima Dedy Mawardi.

Dokumen Ranwal RPJMD Habiskan Dana Rp 360 Juta, Darwis: Itu Masih Kurang - Kabar Harian Bima
Pertemuan jajaran Bappeda dan Litbang Kota Bima dengan DPRD Kota Bima, membahas Ranwal RPJMD Tahun 2018 – 2023. Foto: Bin

“Dokumen itu menghabiskan anggaran sebanyak Rp 360 juta. Tapi hasilnya plagiat dokumen pemerintah yang lama, inikan lucu dan aneh,” sorotnya, Rabu (14/11). (Baca. Rancangan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 Dinilai Copy Paste Kepala Daerah Lama)

Dokumen Ranwal RPJMD Habiskan Dana Rp 360 Juta, Darwis: Itu Masih Kurang - Kabar Harian Bima

Menurut duta Partai Hanura itu, memang penyusunan dokumen RPJMD tidak gampang dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Namun yang menjadi sorotannya, menyusun dengan menghabiskan biaya daerah yang tidak sedikit, tapi Water Front City (Kota Tepian Air) dan OPD lama seperti Dikpora masih tertera dalam dokumen dimaksud.  (Baca. Bantah Ranwal RPJMD Copy Paste, Begini Penjelasan Adisan)

Dedy pun meminta kepada eksekutif untuk segera memperbaikinya dengan teliti. Bila tidak, maka visi dan misi pemerintahan Lutfi-Feri yang mengusung Perubahan, tidak bisa berjalan dengan baik.

“Saat evaluasi bersama, Bappeda mengakui kesalahannya, dan akan segera memperbaiki dokumen itu,” katanya. (Baca. Mengenai RPJMD Copy Paste, Bappeda Akui Ada Kekeliruan)

Sementara itu Kepala Bappeda Darwis yang dimintai tanggapan menegaskan bahwa Ranwal RPJMD tersebut bukan hasil copy paste. Hanya saja ada formatnya yang sama dengan sebelumnya. Daripada membuat format baru, jadi mengambil format lama. Hanya saja, ada beberapa bagian yang lupa dihapus.

“Kalau soal biaya penyusunan dokumen itu, Rp 360 juta masih kurang. Seharusnya Rp 400 juta,” ujarnya.

Penyusunan itu sambungnya, membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Karena ada 5 tahapan yang harus dilalui. Seperti pembahasan dengan masyarakat melalui Musrembang, pembahasan bersama dewan, pembahasan internal, pembahasan bersama OPD lain.

“Karena mengkaji, menganalisis dan mencari informasi data tentang perencanangan kedepan sampai 5 tahun kedepan, membutuhkan waktu siang dan malam,” tambahnya.

*Kahaba-04