Kabar Bima

Bakar Hutan, Program HKM Jadi ‘Kambing Hitam’

236
×

Bakar Hutan, Program HKM Jadi ‘Kambing Hitam’

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan hektar lahan hutan produksi di wilayah Ncai Kapenta ludes dilalap sijago merah. Tidak saja semak belukar bahkan tanaman hasil rebosiasi sebelumnya ikut hangus terbakar. Program Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang digagas Pemerintah Kota (pemkot) Bima terindikasi di salahgunakan oleh oknum warga yang diberikan ijin guna pakai di hutan milik negara tersebut.

Bakar Hutan, Program HKM Jadi 'Kambing Hitam' - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Puncak pembakaran terjadi hari Minggu (21/10/2012) lalu. Akibatnya, tidak saja meluluhlantahkan kawasan hutan dan juga mengganggu para pengguna jalan. Asap yang tebal mengganggu pandangan penggguna jalan bahkan beberapa pengendara motor merasakan perih pada mata mereka.

Bakar Hutan, Program HKM Jadi 'Kambing Hitam' - Kabar Harian Bima

Lokasi pembakaran terjadi di sekitar pos pengamanan Polisi Hutan (Pohut) Dinas Kehutanan Kota Bima. Diduga, tidak ada tindakan dari para petugas bahkan cenderung terjadi pembiaran apalagi upaya pemadaman. Menurut salah seorang warga, Gunawan, sudah menjadi kebiasaan aktivitas pembakaran yang dilakukan warga menjelang musim hujan di Ncai Kepenta.

Diakuinya, setiap tahunnya pembakaran yang terjadi seolah dibiarkan oleh petugas. Padahal selain membakar hutan, efek lainnya juga sangat mengganggu pengguna jalan. Saat ini, puluhan kelompok perladangan di kawasan Ncai Kapenta dilegalkan untuk bercocok tanam melalui program HKM. “Pemerintah Kota Bima memberikan ijin untuk bercocok tanam di kawasan hutan tersebut. Karena pemahaman masyarakat yang masih awam, menjelang musim tanam seperti ini, untuk membersihkan gulma, para petani melakukan pembakaran yang tentunya berakibat fatal pada tanaman lain di sekitarnya,” jelas Gunawan.

Harusnya, lanjut Gunawan, program HKM yang diarahkan demi penanaman kembali di hutan kawasan tersebut, harus ditempa dengan pemahaman masyarakat dan pendampingan yang sepenuh hati. “Jangan sampai, karena dilegalkan pengelolaannya kepada masyarakat oleh pemerintah, warga masih menggunakan cara-cara konservatif seperti membakar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, M.AP yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (22/10/2012) kemarin, menyesali adanya kejadian pembakaran hutan tersebut. Menurut Zul, pihaknya sudah melarang keras kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan pembakaran dalam bentuk apapun juga. Ia pun mengakui bahwa melalui program HKM, masyarakat dilegalkan untuk bercocok tanam di kawasan hutan Ncai Kapenta.“Kita sudah larang keras tetapi mereka yang tidak memiliki kesadaran,” ujarnya.

Lanjut Zulkifli, pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan komponen terkait dalam rangka menanggulangi aksi pembakaran ke depannya. Ia berharap warga tidak lagi membakar hutan dalam proses pengelolaan HKM.

Menurutnya, memberikan pemahaman kepada masyarakat adalah tugas yang sangat berat. Ia pun akan tetap berupaya untuk menggeser paradigma masyarakat yang biasa mengelola perladangan dengan cara konvensional (membakar) untuk kemudian tidak menggunakan metode itu ke depannya. “Sebenarnya, HKM itu diarahkan untuk tingkat partisipatif dan menaikkan produktivitas ekonomi warga dengan tidak mengganggu kondisi hutan yang telah ada,” jelasnya kepada Kahaba. [BS/BM]