Kabar Bima

Desa Dadibou, Kalampa dan Samili Sepakat Islah

255
×

Desa Dadibou, Kalampa dan Samili Sepakat Islah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketiga desa yang awal Oktober lalu bertikai  yaitu Desa Dadibou, Kalampa dan Samili Kecamatan Woha, Kamis, (25/10/2012) berinisiatif membahas upaya rekonsiliasi (islah), sebagai wujud komitmen desa tersebut mewujudkan perdamaian.

Desa Dadibou, Kalampa dan Samili Sepakat Islah - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Bupati Bima H. Ferry, ST, bersama Kapolres Bima AKBP Dede Alamsyah, SH, dan Komadan Kodim 1608/Bima Letkol Inf. Tommy W menggelar silaturahmi dengan sejumlah warga Dadibou, Kalampa dan Samili Kecamatan Woha yang bertikai beberapa waktu lalu bertempat di aula Bhayangkari Markas Polres Kabupaten Bima di Panda.

Desa Dadibou, Kalampa dan Samili Sepakat Islah - Kabar Harian Bima

Acara silaturahmi tersebut juga diisi dengan penyampaian draf perdamaian antara ke tiga desa yang bertikai. Berdasarkan keterangan pers Humas Pemkab Bima, salah satu isi draf islah yang ditawarkan oleh warga Desa Kalampa dan Samili yang disampaikan oleh Wahyudin, S.Pd diantaranya; hukum harus ditegakkan bagi siapapun yang telah melanggar. Agar upaya damai ini tetap dapat berlangsung, forum juga menekankan pentingnya jalinan komunikasi diantara warga. Komunikasi antara ke tiga desa agar disinergikan kembali.

Hal yang sama juga diharapkan oleh tokoh masyarakat Kalampa, Khairunnas. Ia berharap agar draf islah dibuat dan disepakati bersama supaya masyarakat desa yang saling bertetangga tersebut dapat  hidup berdampingan lagi. Sementara itu, perwakilan warga desa Dadibou H. Muhamad Amin mengatakan bahwa warga di desanya mengharapkan agar islah segera dilaksanakan mengingat terhambatnya aktifitas warga bila konflik dibiarkan berlarut-larut.

Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain, ST dalam arahannya mengatakan Pemkab Bima menyambut baik dan mendukung terwujudnya perdamaian antara dua kubu yang beberapa minggu yang lalu terlibat bentrok antar warga. “Niat baik ketiga desa harus bisa diwujudkan secepatnya. Pemda menginginkan damai diantara desa yang bertikai,  karena bagaimana pun kita ini merupakan sesama umat Islam dan masyarakat Bima,” ucapnya di forum tersebut.

Menanggapi aspirasi warga terkait prakarsa islah, Bupati juga menegaskan, yang terkait masalah hukum akan dipisahkan dengan masalah damai. “Sekarang fokus dulu masalah islah, masalah hukum akan diserahkan kepada Kapolres Bima,” ungkapnya.

Selain itu untuk menghindari perkelahian antar kampung, Bupati Bima menghimbau agar setiap individu yang bertikai tidak membawa nama desa. Hal ini menurutnya akan menyeret permasalahan individu tersebut menjadi lebih luas dan rumit bahkan bisa mengakibatkan konflik antar kampung.

Untuk kelanjutan kesepakatan damai antar ke tiga desa, Bupati Bima mengintruksikan kepada camat Woha untuk merumuskan dan memperbaiki kembali draf islah tersebut agar pada hari Senin (29/10) di tempat yang sama pada pukul 09.00 dilakukan penandatanganan kesepakatan  islah.

Kapolres Bima, AKBP Dede Alamsyah mengaku terharu atas niat baik dari ketiga desa untuk berdamai. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar rencana damai bisa segera direalisasikan.  Diakui Kapolres bahwa Polri tidak mampu menciptakan keamanan tanpa dukungan dari masyarakat. Untuk itu, Kapolres meminta bantuan semua pihak untuk menjaga keamanan. “Keamanan sangat diperlukan setiap warga negara dan juga warga negara perlu menciptakan keamanan,” ujarnya. [BQ*]