Kabar Bima

Pelaku Pembakaran Kantor Bupati Bima Sudah Teridentifikasi Polisi

347
×

Pelaku Pembakaran Kantor Bupati Bima Sudah Teridentifikasi Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, kahaba.- Pihak kepolisian terus melakukan proses pengungkapan terhadap otak perusuh yang melakukan pembakaran kantor Bupati Bima pada bulan Januari lalu (26/1). Polisi menyatakan telah menerima hasil uji forensik terhadap aksi pembakaran tersebut serta sudah mengidentifikasi sejumlah pelaku sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus ini, demikian disampaikan Kapolda NTB, Brigadir Jenderal Pol M Arif Wahyunadi.

Pelaku Pembakaran Kantor Bupati Bima Sudah Teridentifikasi Polisi - Kabar Harian Bima
Pembakaran yang terjadi di Kantor bupati Bima (27/1)

Menurutnya, Polisi tidak akan tinggal diam untuk mengungkap kasus tersebut dan keseriusan tersebut ditujukan melalui proses berkelanjutan terhadap penyidikannya, namun Wayunadi mengharapkan agar masyarakat dapat memahami kerja pihaknya karena kepolisian bekerja melalui tahapan penyelidikan yang sistematis. Mengenai sejauh mana hasil penyelidikannya pun dipaparkan Wayunadi. “Sudah jelas mengenai kebakaran tersebut, mengarah untuk pelaku sudah tetapi belum bisa dipastikan, apa yang kurang sekarang masih dalam proses kita akan terus lakukan proses,” pungkasnya kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara di Kelurahan Rabangodu Selatan Kota Bima.

Pelaku Pembakaran Kantor Bupati Bima Sudah Teridentifikasi Polisi - Kabar Harian Bima

Kemudian mengenai sejumlah tersangka insiden pelabuhan Sape yang sebelumnya dikeluarkan paksa di Rumah Tahanan (rutan) Bima pihaknya terus menghimbau agar mereka patuh pada hukum. Menurut Wahyunadi, proses hukum itu harus terus dilakukan kepada siapapun sehingga masyarakat yang berkaitan dengan masalah tersebut statusnya menjadi jelas, tidak seperti saat ini dimana para pelaku yang belum menyerahkan diri,” masyarakat tersebut harus jelas kalau tidak nanti statusnya tidak jelas juga.” Ungkapnya.

Jelas Wahyunandi sampai saat ini pihaknya masih mengedepankan langkah-langkah persuasif terhadap masalah tersebut dan tetap melakukan himbauan supaya para pelaku secepatnya menyerahkan diri untuk dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Mengenai cara jemput paksa, diakui Wahyunandi belum saatnya dilakukan.[BS]