Kabar Bima

Kepala SDN 39 Tuding Asset Proyek ‘Digondol’ Kabid Dikdas

251
×

Kepala SDN 39 Tuding Asset Proyek ‘Digondol’ Kabid Dikdas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Asset sisa pembongkaran sejumlah lokal bangunan SDN 39 Kota Bima, kini menjadi persoalan. Asset yang mestinya di inventaris oleh pemerintah dengan baik, diindikasi ‘digondol’ untuk kepentingan pribadi segelintir orang yang nota bene pejabat di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima.

Kepala SDN 39 Tuding Asset Proyek 'Digondol' Kabid Dikdas - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Kota Bima, Arief Buyung Nasution, S. Sos. Foto: mediagardaasakota.blogspot.com

Beberapa material pembongkaran atap beberapa lokal ruangan di sekolah tersebut, diduga diambil oleh orang atas suruhan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Kota Bima, Arif Buyung Nasution, S.Sos.

Kepala SDN 39 Tuding Asset Proyek 'Digondol' Kabid Dikdas - Kabar Harian Bima

Hal itu dijelaskan, Kepala SDN 39 Kota Bima Dra. Hj. Komalawatsu. Ia mengaku, beberapa pekan lalu, saat pembongkaran sejumlah ruangan di sekolahnya untuk proyek pembangunan ruang kelas baru sebanyak dua lokal. Sisa material dari atap bangunan yang lama, akhirnya diambil oleh orang suruhan dari Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima. Komala pun sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak mengambil meterial sisa bongkaran tersebut.

“Saat itu, Kabid Dikdas mengirim truk dan buruh untuk mengangkut material tersebut. Tapi saya larang, kayu yang sudah diangkut akhirnya diturunkan kembali. Namun sehari kemudian, kayu tersebut telah di angkut,” ungkapnya.

Padahal, menurut Komala, berdasarkan surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, material tersebut dihitung sebagai asset milik pemerintah. Material yang dimaksud, lanjut Komala, jika dihitung-hitung dan diuangkan, maka nominalnya mencapai Rp 2.200.000.

“Rencananya sisa material itu akan diambil kembali oleh sekolah dan Komite untuk keperluan sekolah. Tapi malah diangkut atas suruhan Pak Buyung,” sorotnya.

Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima, Arif Buyung Nasution, S.Sos yang ditemui di SDN 55 Kota Bima membantah tudingan tersebut. Dia bahkan menilai pernyataan Kepala SDN 39 Kota Bima itu fitnah dan tidak berdasar. “Itu fitnah,” tegasnya, Rabu, 31 Oktober 2012.

Dia menjelaskan, keberadaannya di SDN 39 Kota Bima saat itu hanya untuk menengahi konflik yang terjadi antara rekanan dan kepala sekolah mengenai sisa material bangunan lama. “Awalnya memang rekanan yang ingin membawa material itu, tapi Saya larang dan menyuruh untuk diturunkan kembali dari truk. Itu Saya lakukan karena belum ada kata sepakat mengenai harga aset antara rekanan dan kepala sekolah,” jelasnya.

Lanjut Buyung, keberadaannya di sana semata-mata karena tugas, tidak ada kepentingan lain. “Asset itu memang bisa di jual dan bisa dikembalikan ke kas daerah dalam bentuk setelah dilakukan penjualan,” tambahnya. [BK]