Kabar Bima

Pawang Minta Subhan Mengundurkan Diri dari Golkar

272
×

Pawang Minta Subhan Mengundurkan Diri dari Golkar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Keputusan politik kader Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bima, Subhan H. M. Nur, SH, yang maju sebagai Bakal Calon Walikota melalui partai ‘Gurem’ (non kursi) dan telah memilih pasangan, Muhammad Riza, ditanggapi duta anggota DPRD asal Partai Golkar, Alfian Indra Wirawan.

Pawang Minta Subhan Mengundurkan Diri dari Golkar - Kabar Harian Bima
Alfian Indra Wirawan alias Pawang, Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Bin Kalman

Langkah politik mantan Ketua DPRD Kota Bima itu, menurut Indra alias Pawang, adalah sikap yang patut dihargai. Sebagai yunior dari Subhan, dirinya salut dengan sikap politik yang diambil ketua fraksinya itu. “Saya sangat menghormati keputusan Subhan untuk memilih partai lain dalam mengikuti suksesi Pemilihan Umum Kepada Daerah tahun 2013 mendatang,” ujar Pawang, Rabu, 31 Oktober 2012, kemarin.

Pawang Minta Subhan Mengundurkan Diri dari Golkar - Kabar Harian Bima

Namun dalam pandangan Pawang, tentang sikap politik Subhan, dirinya akan lebih menghargai bilamana Subhan mengundurkan diri secara terhormat dari Partai Golkar. Kerena menurutnya, sikap Subhan telah melanggar aturan internal partai sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART Partai Golkar. “Saya akan lebih memberikan sepuluh jempol, bila Subhan mau mengundurkan diri,” pungkasnya.

Jika Subhan tak mengundurkan diri, ujar Pawang, yang bersangkutan kemungkinan besar akan dipecat dari Partai Golkar dan akan diproses untuk di-PAW (Pergantian Antar Waktu) serta diganti dengan kader lain di bawahnya dalam komposisi anggota DPRD Kota Bima asal Partai Golkar selanjutnya. “Saya hargai keputusan politik Subhan, namun dia juga harus paham dengan aturan main yang ada di dalam internal partai. Mengundurkan diri, Saya kira itu langkah terhormat yang diambil Subhan demi karir politiknya,” ucap Pawang.

Dirinya pun mengakui, saat ini, Golkar belum menyikapi secara langsung tentang informasi pilihan Subhan dengan dukungan 17 partai non kursi itu. Harus ada bukti, bahwa Subhan maju melalui partai lain, tanpa pamit pada Golkar. “Secara legalititas belum ada bukti Subhan memilih kendaraan di luar Golkar. Kita lihat saja saat mendaftar di KPUD,” ujarnya. [BK/BM]