Kabar Bima

Terbakarnya Kantor Bupati, SPJ Keuangan ‘Bermasalah’

272
×

Terbakarnya Kantor Bupati, SPJ Keuangan ‘Bermasalah’

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap proses administrasi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Tahun Anggaran 2011, pada 7 November 2012 mendatang.

Terbakarnya Kantor Bupati, SPJ Keuangan 'Bermasalah' - Kabar Harian Bima
Kantor Bupati Bima yang terbakar beberapa waktu yang lalu. Foto: Arief

Dalam pemeriksaan tersebut, ternyata data keuangan dan administrasi kantor yang ada, telah hangus terbakar imbas dari insiden pembakaran kantor Bupati Bima beberapa waktu yang lalu. “Hal tersebut, berpengaruh pada penilaian BPK terhadap Surat Pertanggujawaban (SPJ) keuangan Pemerintah Kabupaten Bima,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs H. Masykur H. MS, disela-sela memberikan siraman rohani di halaman kantor Bupati Bima, Jum’at (2/11/2012).

Terbakarnya Kantor Bupati, SPJ Keuangan 'Bermasalah' - Kabar Harian Bima

Maskur menjelaskan, dalam penyampaian BPK nantinya, akan diketahui status pengelolaan administrasi keuangan Pemkab Bima selama tahun 2011. Apakah statusnya masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau sebaliknya. Namun, Maskur berharap akan lebih meningkat statusnya tidak malah menurun menjadi Disclemer.

Namun, ujar Maskur, ada hal yang yang kemudian menjadi catatan penting dari BPK nantinya. Hal ini kemungkinan terpengaruh dari hangusnya beberapa berkas dan administrasi keuangan yang telah terbakar tersebut.

Pihak BPK sebagaimana pernyataan yang pernah disampaikan bahwa mereka tidak akan tahu-menahu adanya arsip atau administasi keuangan yang terbakar! Maskur tampaknya tetap akan mempertanggungjawabkan administrasi keuangan dalam laporan sebagaimana yang diminta BPK. “Laporan kita nantinya lebih pada pembuktian pengeluaran dalam bentuk adminsitrasi dengan data-data yang tersisa,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, BPK dapat menerima alasan terbakarnya sebagian data tersebut, dan status keuangan Pemerintah Kabupaten Bima minimal tetap menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). [BS]