Kabar Bima

Kasus SPPD Batam, Pekan ini Tunggu Kepastian

265
×

Kasus SPPD Batam, Pekan ini Tunggu Kepastian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Perkembangan proses kasus delapan orang anggota DPRD Kota Bima yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada anggaran perjalanan dinas di Batam beberapa waktu lalu, pekan ini menunggu kepastian. Apakah prosesnya bakal dilanjutkan atau tidak?, bergantung sungguh dari keputusan dari Kejaksaan Tinggi.

Kasus SPPD Batam, Pekan ini Tunggu Kepastian - Kabar Harian Bima
Kasi Intel Kejaksa Negeri Raba-Bima, Edi Tanto Putra, SH. Foto: Bin Kalman

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Raba Bima Edi Tanto Putra, SH saat ditemui Senin (5/11/2012) kemarin mengatakan, hingga kini kasus delapan orang anggota DPRD Kota Bima masih terus dilakukan telaahan. Paling tidak pekan ini ada kepastian dari Kejaksaan Tinggi apakah kasus tersebut dilanjutkn atau tidak.

Kasus SPPD Batam, Pekan ini Tunggu Kepastian - Kabar Harian Bima

Diakuinya, berdasarkan fakta dan hasil pul paket dan pul data, pihaknya tetap meminta petunjuk dari Kejaksaan Tinggi. Bahkan sebelumnya, kasus tersebut sudah di gelar di Kejaksaan Tinggi.

“Delapan orang anggota DPRD Kota Bima sudah diundang untuk dimintai keterangan. Termasuk dua anggota dewan, masing-masing Jaidin dan Taufik H. A. Karim yang sebelumnya mangkir dari undangan juga sudah diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Kahaba saat pemeriksaan, delapan orang tersebut memiliki alasan yang berbeda dalam rangka mempertanggungjawabkan penggunaan uang Negara tersebut. Ada beralasan sakit, tidak dapat tiket pesawat, dan ketinggalan pesawat.

Untuk nama A. Latief M. Siddik, SH, Iwan Qamarruzaman, Mahlan beralasan sakit. Kemudian Subhan H. M. Nur, SH dan Jaidin beralasan salah naik pesawat. Lalu Sukri, Taufik H. A. Karim dan Tamsil, beralasan saat itu tidak ada tiket yang menuju Batam, baik melalui Kota Surabaya maupun Jakarta. [BK]