Kabar Bima

BPMPK: Bedah Rumah dan Insentif Ketua RT/RW Diproses

250
×

BPMPK: Bedah Rumah dan Insentif Ketua RT/RW Diproses

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pencanangan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RRTLH) atau biasa dikenal dengan istilah bedah rumah, tidak lama lagi akan dilaksanakan. Akhir November 2012 atau paling lambat awal Januari 2013 mendatang, salah satu program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) tersebut, mulai dilaksanakan.

BPMPK: Bedah Rumah dan Insentif Ketua RT/RW Diproses - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kepala BPMPK Kota Bima, Drs. M. Farid, M.Si, mengaku, proses penyelesaian administrasi program “menyulap” kondisi rumah masyarakat yang terkesan kumuh menjadi layak huni itu, sudah dirampungkan. Kini, BPMPK menunggu pencairan anggaran yang akan ditransfer melalui rekening masing-masing kelompok, yang tersebar pada beberapa kelurahan masing-masing kecamatan.

BPMPK: Bedah Rumah dan Insentif Ketua RT/RW Diproses - Kabar Harian Bima

Dikatakannya, jumlah keseluruhan RRTLH yang akan dipoles nantinya, sekitar 539 unit. Tersebar diseluruh kecamatan, yakni Kecamatan Raba sekitar 219 unit, dan sekitar 320 unit di Kecamatan Rasanae Barat, Rasanae Timur, dan Asakota. “Sekarang kita menunggu pencairannya untuk dilakukan pencanangan,” ujar Farid usai menghadiri acara tabur bunga memeringati Hari Pahlawan di Pelabuhan Bima, Sabtu (10/11/2012) kemarin.

Pos anggaran untuk RRTLH ini, katanya, bersumber dari APBD I (untuk Kecamatan Raba) dan APBD II (untuk tiga kecamatan lainnya tersebut). “Keseluruhannya, baik RRLTH yang bersumber dari APBD I maupun dari APBD II, akan dilakukan pencanganan oleh Bapak Wali Kota Bima,” terang Farid.

Selain pencanangan RRLTH, kini BPMPK juga sedang menyiapkan administrasi pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Bima. Ke depannya, kata Farid, Ketua RT/RW diberikan insentif setiap bulan. Agar Tupoksinya pada masing-masing lingkungan, benar-benar dimaksimalkan. “Tapi sekarang diberikan tiga bulan dulu, karena adanya perubahan anggaran,” ujarnya.

Program lainnya, lanjut Farid, BPMPK sedang menyiapkan administrasi yang berkenaan dengan bantuan kelurahan dari dana Dekonsentrasi. Bantuan itu, diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi produktif, bakulan, dan UMKM pada masing-masing kelurahan. Nilainya berkisar Rp 22 juta hingga Rp 50 juta sesuai proposal.

Dijelaskannya, program-program tersebut dalam rangka pengentasan kemiskinan yang ada pada sektor BPMPK. Selain sektor-sektor pengentasan kemiskinan lainnya, seperti dari sektor perdagangan, industri, PNPM Mandiri, dan lainnya.

“Insya Allah terealisir akhir November ini atau paling lambat awal tahun depan. Persiapanya sudah 95 persen, dan dana-dananya akan ditransfer melalui rekening kelompok,” jelas Farid. [BQ**]