Kabar Bima

Dugaan Korupsi Proyek Convention Hall ‘Dilirik’ Jaksa

278
×

Dugaan Korupsi Proyek Convention Hall ‘Dilirik’ Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penambahan anggaran Rp 700 juta yang dituangkan dalam APBD Perubahan TA 2012 dalam proyek Convention Hall Paruga Nae, sebagaimana yang diprotes anggota fraksi Golkar DPRD Kota Bima ditanggapi pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Dugaan Korupsi Proyek Convention Hall 'Dilirik' Jaksa - Kabar Harian Bima
Bangunan Convention Hall Paruga Nae. Foto: Arief

Sebelumnya dalam APBD TA 2012, pengerjaan Convention Hall itu telah dianggarkan senilai Rp 2,1 miliar. Namun, pihak Pemerintah Kota Bima menganggarkan kembali lewat pos Bagian Tata Pemerintahan sebesar Rp 700 juta yang sudah ditenderkan, sedangkan belum disahkan dalam APBD-P TA 2012.

Dugaan Korupsi Proyek Convention Hall 'Dilirik' Jaksa - Kabar Harian Bima

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH, kepada Kahaba menjelaskan bahwa dugaan kasus Convention Hall sedang dalam penyidikan pihak kejaksaan. Edi atau yang sering disapa Edo ini mengaku, pihak kejaksaan walau tak ada laporan resmi, pihaknya akan tetap melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi baik yang dimuat dalam media massa.

“Selama itu ada dugaan merugikan keuangan negara, akan Kami sidik,” ungkap Edo, Senin 12 November 2012.

Ia melanjutkan, walau prosesnya pelan-pelan, namun perkembangan untuk dugaan kasus Convention Hall sudah kami tindaklanjuti dengan permintaan data-data, terutama berkas anggaran proyek senilai Rp 2,1 miliar dan penambahannya yang Rp 700 juta ke Pemerintah Kota Bima.

“Kami pun sedang menunggu hasil laporan hasil audit BPK, baru akan menindaklanjuti lebih jauh terhadap dugaan korupsi kasus proyek Pembangunan Convention Hall Paruga Nae tersebut,” ungkap Edo mengakhiri. [BS/BM]