Kabar Bima

10 PNS Indisipliner di Pemkot Bima, Ditindak

273
×

10 PNS Indisipliner di Pemkot Bima, Ditindak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Bima telah ditindak akibat berbagai jenis pelanggaran disiplin pegawai sepanjang tahun 2012 ini. Sanksi yang diberikan pun bervariatif, mulai dari penurunan sampai penundaan kenaikan pangkat berkala.

10 PNS Indisipliner di Pemkot Bima, Ditindak - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Para PNS yang ditindak tersebut berasal dari beberapa Satuan Kerja (satker), ada yang di staf Kelurahan Lampe, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan pegawai Kantor Perpustakaan serta beberapa orang oknum Guru.

10 PNS Indisipliner di Pemkot Bima, Ditindak - Kabar Harian Bima

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa, yang ditemui di kantornya, Senin (11/11/2012) mengatakan, untuk PNS yang bermasalah di bidang disiplin pegawai pada tahun 2012, saat ini berjumlah 10 orang. “Para PNS tersebut, rata-rata bermasalah karena kehadiran alias malas masuk kerja,” ujar Muhtar.

Dari proses yang dilakukan pihaknya, kesepuluh oknum PNS tersebut tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, alasan mereka begitu klasik, ada yang sakit bahkan alasan tidak lagi menerima gaji lantaran habis untuk pembayaran kredit bank.

“Mereka tak termotivasi untuk masuk kerja, karena minimnya gaji yang diterima karena sudah meminjam uang bank. Hal itu, membuat mereka rentan melanggar berbagai disiplin dalam menjalankan kewajibhan sebagai seorang PNS,” ungkap mantan Kadis Sosial itu.

Dari kesepuluh PNS yang melanggar tersebut, diakui Muhtar Landa, beberapa diantaranya telah dikenakan sanksi tegas sesuai PP 53 tentang PNS. “Di antara mereka ada yang dibebastugaskan dari jabatannya, ada yang diturunkan golongan dan pangkatnya, ada pula yang ditunda kenaikan pangkat berkala hingga tiga tahun. Namun, diantara mereka, oknum PNS kantor Perpustakaan berinisial Fh yang paling parah karena meninggalkan tugas selama setahun terakhir ini,” aku Muhtar. [BS]