Kabar Bima

Paripurna Molor, Undangan Menggerutu

269
×

Paripurna Molor, Undangan Menggerutu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bukan sekali atau dua kali, rapat-rapat yang digelar di gedung DPRD Kota Bima dimulai dengan tidak menepati waktu yang dijadwalkan. Bahkan para undangan harus menunggu lebih lama kehadiran anggota DPRD yang terhormat yang sering ‘ngaret’ menghadiri sidang. 

Paripurna Molor, Undangan Menggerutu - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Hal itu yang terjadi Kamis (29/11/2012) kemarin di ruang paripurna DPRD Kota Bima. Saat Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2013 yang sedianya dimulai pukul 09.00 WITA, namun hingga pukul 10.00 WITA belum juga dimulai. Baru sekitar setengah jam kemudian, rapat itu dibuka.

Paripurna Molor, Undangan Menggerutu - Kabar Harian Bima

Para undangan dari berbagai SKPD pun ramai mengeluhkan perihal keterlambatan tersebut. Seorang warga yang diundang, H. M. Ruslin Rum mengungkapkan bahwa di dalam undangan tertera waktu kegiatan pukul 09.00 WITA, tapi hingga pukul 10.00 belum juga dimulai. “Saya datang dari pukul 08.30 WITA, hingga dua jam menunggu. Rapat baru ada tanda-tanda mau dibuka. Anggota dewan yang mengundang, ko’ mereka yang melanggar. Ini sudah jam berapa,” keluhnya kepada Kahaba.

Menurutnya, yang dilakukan oleh Wakil Rakyat itu merupakan contoh yang tidak baik. Anggota DPRD yang mestinya hadir lebih awal, malah para undangan dibiarkan menunggu lama. “Inikan main-main namanya, masa kita yang diundang disuruh menunggu lama. Yang mengundang pun seolah tidak melakukan kesalahan apa-apa. Mestinya anggota dewan harus datang lebih awal dan menunggu undangan, bukan kebalikan seperti ini,” gerutunya.

Ruslin mengaku, keterlambatan rapat di DPRD Kota Bima tidak hanya kali ini, tapi sudah seringkali. Dewan seolah tidak menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. “Lihat undangan yang hadir, terutama ibu-ibu. Dari tadi ibu-ibu itu menunggu,” ujarnya dengan nada kesal.

Sekretaris Dewan, Drs. H. Supratman MAP yang ditanyakan perihal keterlambatan rapat tersebut enggan berkomentar banyak. Dia menyarakan untuk menemui Ketua DRPD Kota Bima. “Kita hanya bertugas melayangkan undangan. Urusan terlambatnya rapat dimulai, bukan urusan kami, tapi urusan pimpinan DRPD Kota Bima,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima, A. Latief M. Siddik, SH yang saat itu sudah duduk di bangku rapat mengatakan, keterlambatan rapat paripuirna Kamis kemarin, 29/11/2012, karena pihak Legislatif dan Eksekutif harus menerima kehadiran tamu dari luar daerah. “Sebentar lagi rapatnya akan segera dimulai,” katanya dan membantah jika rapat sebelumnya tidak seperti ini semua, ada juga yang dilaksanakan tepat waktu.

Ditanya tindakan sebagai Ketua BK, dirinya mengaku sudah pernah membahas mengenai keterlambatan seperti ini. Bahkan pihaknya sudah pernah menyurati sejumlah anggota DPRD Kota Bima yang selalu terlambat menghadiri rapat. “Untuk yang ini akan kami layangkan surat lagi dan meminta untuk bisa hadir tepat waktu,” katanya. [BK]