Kabar Bima

Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Kini DPO

249
×

Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Kini DPO

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ediman alias Ganesa (40) tersangka yang juga bapak tiri dari Bunga (16) warga Desa Baralau yang menjadi korban pemerkosaan yang terjadi di Desa Rade, Kecamatan Bolo  beberapa waktu lalu, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku yang kini berstatus tersangka diketahui telah melarikan diri dan tidak mengindahkan panggilan polisi.

Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Kini DPO - Kabar Harian Bima
Ilustrasi. Foto: tribunnews.com

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Try Wilarni, dikonfirmasi dikantornya, Jum’at (7/12/2012) mengatakan status bapak dari korban telah ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Penetapan tersangka mengarah setelah korban mengaku diperkosa oleh bapak tirinya tersebut dan diperkuat hasil visum.

Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Kini DPO - Kabar Harian Bima

Try mengaku, pelaku sebelumnya telah dilayangkan surat panggilan beberapa kali namun tidak pernah digubris. Setelah didatangi, ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat kediamannya.

Walaupun demikianpihaknya, kata Try sampai saat ini coba mengidentifikasi keberadaan pelaku. Diakui Try, dalam proses penuntasan kasus pemerkosaan kali ini pihaknya mengalami kendala, dimana pihak korban bersama orang tua serta saksi yang sebelumnya diajukan malah sangat sulit dihubungi. ”Mereka sekarang tidak mau lagi hadir untuk pemeriksaan,” pungkas Try.

Try berharap kepada korban maupun keluarga untuk proaktif dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Beberapa kali surat penyidik untuk memanggil korban dan keluarganya telah dilayangkan, namun mereka tak jua menghadiri pemeriksaan. “Kami harap setiap kali penyidik memerlukan keterangan korban maupun saksi, mereka bersedia hadir,” ujarnya. [BS]