Kabar Bima

Kejari Raba Bagikan Bunga Anti Korupsi

225
×

Kejari Raba Bagikan Bunga Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri Raba Bima Ahad kemarin menggelar aksi pembagian bunga mawar dan stiker kepada pengguna jalan raya. Aksi tersebut merupakan perwujudan dan konsistensi untuk mengatakan tidak terhadap korupsi.

Korupsi (ilustrasi)
(ilustrasi)

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Pintono, SH mengatakan, tema kegiatan hari anti korupsi internasional tahun ini “Berani jujur itu hebat, kita berantas korupsi secara profesional, proporsional dan berhati nurani”. Tepat dan relevan kiranya tema tersebut, karena di tengah peradaban yang serba materi ini, keberanian untuk mengungkapkan sesuatu kebenaran merupakan suatu barang langka.

Kejari Raba Bagikan Bunga Anti Korupsi - Kabar Harian Bima

“Korupsi kian massif terjadi di sebabkan karena masih sedikit yang berani melawan. Relevan karena pemberantasan korupsi merupakan salah satu prioritas utama dalam kebijakan pemerintah serta menyadari dampak korupsi tidak hanya merugikan korupsi tidak hanya merugikan keuangan Negara, akan tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara meluas,” ujarnya.

Kata dia, sejalan dengan tema itu, maka pencegahan korupsi harus dilakukan lebih intensif, efektif dan mendasar. Kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia telah memasuki babak baru dengan kehadiran strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mengakomodasi tiga pilar korupsi yaitu pemerintahan dalam arti luas, masyarakat madani dan dunia usaha.

“Sudah bukan rahasia lagi, korupsi dinilai sebagai musuh bersama masyarakat dunia. Sebagai penyakit yang dinilai telah menjangkiti hampir Negara. Kegiatan korupsi sudah berlangsung sejak jaman kekaisaran romawi hingga Negara adidaya saat ini. Dan Indonesia termasuk salah satu Negara yang terkena wabah tersebut,” sebutnya.

Ia mengaku, tidaklah mengherankan karenanya bila lembaga seperti tranparancy international secara konsisten menempatkan Indonesia sebagai salah satu Negara peringkat rendah melalui penerbitan index tahunan corruption perception index (CPI), pada tahun 2011 indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0 naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,8. Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke 100 bersama 11 negara lainnya.

Melihat praktik korupsi yang terus berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi, dam modus yang digunakan juga semakin canggih dan kompleks hingga bersifat lintas Negara, maka strategi nasional dan rencana aksi pemberantasan korupsi 2010 – 2025 disesuaikan dengan berbagai kebutuhan sehingga akan mempermudah dalam pelaksanaannya.

Ia menambahkan, sebagai institusi Negara yang diberi kewenangan oleh UU untuk melakukan upaya penegakan hukum, Kejaksaan telah melakukan berbagai upaya konkret untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Negara ini. Baik melalui cara-cara atau pendekatan yang bersifat preventif, represif maupun edukatif.

Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, harus secepat mungkin berbenah dalam membersihkan diri, dari segala praktik penegakan hukum yang tercela, sehingga dapat menjadi contoh suri teladan oleh aparat penegak hokum yang lain. [BK]